DPD RI Segera Hadirkan Digitalisasi Dokumentasi dan Sistem Kerja

  • Whatsapp
DPD RI segera hadirkan digitalisasi dokumentasi dan sistem kerja (foto: DPD)

Jakarta, beritalima.com| – Langkah progresif dilakukan Komite I DPD RI dalam memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, dengan menghadirkan digitalisasi dokumentasi dan sistem kerja.

Melalui Sekretariat Komite I, lembaga ini menggagas inovasi penyusunan e-Book Studi Referensi, sebuah sistem digital yang dirancang untuk mendokumentasikan dan mempermudah akses hasil studi referensi lintas periode keanggotaan. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya DPD RI menjawab tantangan transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi tata kelola kelembagaan.

Kepala Bagian Sekretariat Komite I Fahri Okta Syakban menjelaskan, e-book tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) berbasis data dan praktik terbaik dari berbagai negara.

“Penyusunan e-book ini dimulai dari penyiapan dasar administrasi dan substansi kegiatan, penetapan tema serta lokasi studi referensi, hingga koordinasi awal dengan mitra kunjungan. Tujuannya agar seluruh kegiatan terdokumentasi dan terintegrasi secara digital,” ucap Fahri di Gedung DPD RI, Jakarta (9/10).

Menurut Fahri, pada tahap menengah, sistem ini akan mengakomodasi penyusunan laporan komprehensif hasil studi referensi, serta mendorong keterlibatan aktif anggota Komite I dan tenaga ahli dalam mengumpulkan informasi strategis.

“Ke depan, e-book ini diharapkan menjadi pusat informasi menyeluruh yang mendukung pengelolaan pengetahuan, memperkuat integrasi hasil studi ke dalam proses legislasi dan pengawasan, sekaligus meningkatkan kredibilitas Komite I di tingkat nasional dan internasional,” paparnya.

Melalui digitalisasi, kata Fahri, penyajian informasi akan lebih efisien, akurat, dan mudah diakses lewat teknologi berbasis cloud seperti Google Drive, iCloud, maupun aplikasi Awan DPD RI. “Informasi bisa diakses dari mana saja, bahkan melalui ponsel. Ini langkah konkret menuju birokrasi yang cerdas dan adaptif,” tambahnya.

Inovasi ini juga diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas legislasi DPD RI, terutama dalam isu-isu strategis seperti otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Bahar Buasan menambahkan, transformasi menuju sistem e-book bukan sekadar modernisasi teknis, melainkan langkah penting memperkuat fungsi legislasi Komite I secara substansial.

Langkah Komite I ini menandai transformasi baru dalam tata kelola kelembagaan di parlemen daerah. Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas legislasi, digitalisasi studi referensi menjadi bukti nyata bahwa DPD RI tidak berhenti berbenah menuju lembaga yang transparan, responsif, dan berbasis data.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait