DPD RI: Transformasi Kejaksaan dan Polri Presisi Harus Kedepankan Penegakan Hukum

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menegaskan pentingnya transformasi Kelembagaan Kejaksaan dan Polri dalam mengedepankan penegakan hukum dan perlindungan Hak Azazi Mamusia (HAM) di Indonesia.

Karena itu, Komite I DPD RI mendukung langkah-langkah dan kebijakan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas, fungsi serta kewenangan penegakan hukum dan Perlindungan HAM dengan cara mengedepankan prinsip keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, demi terselenggaranya Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh upaya transformasi kelembagaan yang menjadi agenda Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum serta pelindungan HAM di Indonesia. Transformasi sangat diperlukan dalam penegakan hukum yang tegas dan menjamin netralitas penegakan hukum di Indonesia,” tegas Fachruli.

Itu diungkapkan Fachrul dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI dengan Kejaksanaan Agung dan Kepolisian, pekan ini. Raker mengambil tema penegakan hukum dan perlindungan HAM ini menghadirkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Setia Untung A dan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Drs Agung Budi M.

Dalam raker itu, Komite I, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, dengan prinsip pencegahan dan penindakan demi terselenggaranya Pembangunan Daerah yang inovatif, berkelanjutan sehingga mensejahterakan masyarakat.

“Komite I bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga sepakat terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban serta perlindungan HAM di daerah,” jelas Fachrul.

Raker dipimpin Fachrul didampingi Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), Abdul Kholik (Wakil Ketua II), Fernando Sinaga (Wakil Ketua III) dan dihadiri antara lain Teras Narang (Kalteng), Filep Wamafma (Papua Barat), OP Tebay (Papua), Leonardy Harmainy (Sumbar), Lily Salurapa (Sulsel).

Dalam Raker ini juga dipaparka sejumlah capaian dan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan perlindungan HAM yang dilaksanakan masing-masing institusi itu.

Wakil Jaksa Agung menjelaskan tentang langkah serta upaya penegakan hukum dan HAM dalam menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian di daerah pasca diselenggarakan Pilkada dan kondisi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir serta pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM di daerah.

Juga dijelaskan penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi pada kurun waktu Januari–Desember 2020 yakni penyelidikan 1.338 perkara, penyidikan:1.011 perkara, penuntutan:1.412 perkara dan eksekusi 1.027 orang.

Irwasum Polri menjelaskan tentang upaya penegakan hukum dan upaya menciptakan keamanan masyarakat dengan pendekatan humanis akan tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, bekerjasama sengan Tokoh Masyarakat dan Agama dalam rangka menjaga ketertiban umum.

Dalam Raker ini, sebagian Anggota Komite menyampaikan persoalan penegakan hukum yang belum berjalan optimal antara lain korupsi, pentingnya supervisi dan pengawasan dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian dan upaya penyelesaian pelanggaran HAM khususnya di Papua dan Aceh (akhir).

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait