Kabupaten Malang, beritalima.com | Dalam menanggulangi kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) ikut andil dengan melaksanakan program perbaikan rumah warga yang tidak layak huni.
“Program bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni itu kami lakukan di tahun 2023, hal itu merupakan ikhtiar pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem dan memberikan pelayanan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan DPKPCK adalah peningkatan kualitas rumah rusak sedang / berat, yang menjadi sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (desil 3-4), dengan output Rumah Layak Huni sesuai kaidah konstruksi. Kegiatan ini.
“Ini, mereplikasi Program Bantuan Rumah Swadaya Kementerian PUPR,” lanjut Johan.
Ia membeberkan jumlah realisasi perbaikan rumah hingga Triwulan ketiga tahun 2023, yaitu yang menggunakan anggaran APBN sudah 100 persen, dari target 85 unit, realisasi 85 unit.
” Sementara yang menggunakan APBD, dari target 228, kini sudah terealisasi 203 unit. Kalau yang dari Baznas juga sudah realisasi 124,” tandasnya. [Ndu/Red]