BENGKULU, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, menggelar kegiatan sosialisasi Kepatuhan, Perizinan Tanpa Hambatan Menuju Kota Bengkulu yang E – Government, di Hotel Santika Bengkulu. Kamis (5/4/18).
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, Kepala DPMPTSP, Toni Harisman, perwakilan Polda Bengkulu, Pengusaha Rumah Makan dan undangan lainnya.
Dalam kesempatannya, Budiman Ismaun, mengatakan, untuk Sektor Perizinan ini, kita harus banyak berbenah diri di tubuh kita dulu, yaitu kantor perizinan terpadu satu pintu ini, agar masyarakat dapat dilayani sepuas-puas nya, dengan izin yang murah, mudah dan transparan.
“Ini tekad kita, Semoga dengan adanya sosialisasi ini kesadaran pajak dan perizinan ini mereka sadari, dan bagaimana sirkulasi, pemahamannya membayar dengan cepat dengan persyaratan – persyaratan yang harus diselesaikan dan jauh-jauh hari sudah diketahui dengan adanya sosialisasi ini, lain lagi dengan paket lelang, saya sudah perintahkan bulan Mei sudah masuk semua. Target kita Bulan April selesai semua dan mudah – mudahan bulan ini sudah mencapai 50% dan hal ini Optimis sebab laporannya sudah siap semua dalam minggu – minggu ini, karena jadwalnya bulan empat paling banyak lelang itu masuk, Kalau masalah wisma yang terbakar, itu berasal dari korsleting listrik, memang ada genangan air di sana dan masalah kerugian alhamdulillah tidak ada kerugian. Kalau masalah perbaikan dan anggaran itu sudah kita buat lagi di APBDP, agar tidak terbengkalai dan rencananya akan kita lelang ke pihak Ke-3, itu belum ada penawaran, terpaksa kami benahi dan amankan dahulu, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” Ungkap Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Toni Harisman, berharap akan kesadaran diri dari para pengusaha dalam hal perizinan.
“Semoga para pengusaha dapat mengurus izin, agar kami dapat berbenah terus, berinovasi, untuk melaksanakan perizinan ini secara maksimal, secara efisien dan secara tepat waktu. Perizinan bisa selesai satu hari tapi persyaratannya harus lengkap, semuanya bisa dilakukan atau diselesaikan melalui upload dan juga bisa dikirim melalui Internet ke website kami dan saya berharap kepada semua Pengusaha dapat menyelesaikan surat perizinannya agar tidak lagi berhubungan dengan hukum”. Tutupnya. (Ertika).