Tersangka AN alias AG DPO Polres Sergai diamankan Satreskrim Polres Sergai.
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang remaja berinitial AN als Ag dirumahnya di Kp.Samben,Dusun 16 Desa Sei Bamban,Kec Sei Bamban Kab.Sergai , Rabu ( 8/2) malam sekitar pukul 23 .30 wib
Keterangan dihimpun Beritalima.com, AN alias Ag yang mengaku bekerja sebagai kenek Bus merupakan DPO salah satu dari 3 pelaku bajing Loncat, yang telah diincar keberadaannya sejak 4 bulan yang lalu sering berpindah tempat, hal ini atas adanya Laporan Polisi Nomor : LP/334/X/2016/SU/Res Sergai tanggal 12 Oktober 2016.
Dari pengakuanya AN als AG mengambil barang barang dari Mobil Truk yang melintas mulai dari Sei Rampah sampai ke Wilayah Batu Bara,dengan cara menurunkan barang dari truk saat berjalan dan sudah dilakukannya sebanyak 5 kali.
Dalam penangkapan ini Polisi berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario BK 2614 NAG yang digunakan pelaku saat beraksi dan 1 Unit Hp putih merk OPPO.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH, SIK MH melalui Kasat reskrim AKP M Agus Setiawan ST SIK membenarkan adanya penangkapan AN alias AG yang lama menjadi DPO polres Sergai.
“Kami masih mengembangkan TKP lainnya dan keberadaan barang barang yang diambil bersama kelompoknya ,Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksi Bajing Loncat dibeberapa TKP. “ Ungkapnya. (sug)