JAKARTA, beritalima.com – DPP Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendesak Menteri Perhubungan segera menerbitkan Peraturan Menhub berkaitan dengan Tarif On Line (Ojol) yang tak kunjung diterbitkan.
Mestinya Menteri Perhubungan, cq. Dirjen Perhubungan Darat harus tanggap dengan aspirasi driver Ojol tersebut, bahkqn Presiden sudah pernah menerima driver Ojol dan dijanjikan akan diterbitkan Permenhub-nya.
Hal tersebut ditegaskan Djafar Badjeber, Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura kepada wartawan melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (23/3).
Diungkapkan Djafar, tugas pemerintah menampung aspirasi dan dijalankan. “Jangan lama-lama urusan seperti ini, bahkan jangan ada kesan Menteri Perhubungan lebih berat ke pihak apikator, tapi bagaimana aspirasi orang banyak lebih diperhatikan,” ujarnya.
Menurutnya, soal permintaan pihak driver agar tarif menjadi Rp 2400/km masih sangat layak dan tidak memberatkan konsumen.
Permintaan aplikator agar di potong 20 persen dari Rp 2400 adalah cara kaum kapitalis mengisap darah driver.
“Harusnya Tarif Rp 2400/ km net, jangan dipotong 20 persen lagi. Apa artinya naik tapi yang untung tetap aplikator. Ini sungguh keterlaluan,” imbuhnya.
Dijelaskan, Bisnis transportasi Ojol ini telah berkembang pesat, dan uang yang berputar didalamnya cukup mengggiurkan. Dalam tahun 2018 diperkirakan antara 3,5 juta US Dolar lebih.Demikian penggunanya sekitar 25 juta orang lebih.
Untuk Tarif Rp 10.000 kurang dari 5 km sudah baik. “Saya kira konsumen bisa menerima itu,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, DPP Partai Hanura mendesak agar Permenhub tersebut sudah terbit sebelum Pemilu tahun 2019, pungkas Djafar. (Red).