PALEMBANG, beritaLima- pada Senin (11 September 2017), Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Menyatakan sikap Resminya untuk mendukung Calon Kepala Daerah Kota Palembang. H. Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda, pada Pikada serentak 2018 mendatang.
Penyerahan Rekomendasi Dukungan Dewan Pimpinan Pusat PAN diserahkan langsung oleh Ketua DPP diwakili Wasekjen DPP PAN Edy Agusyanto. bernomor 045/pilkada/8/2017, di Rumah perjuangan, Jalan Panahan Kecamatan IB I. Palembang.
Wasekjen DPP PAN Edy Agusyanto, mengungkapkan, bentuk dukungan resmi ini berdasarkan hasil survey Internal, dominan masyarkat.
Wasekjen DPP PAN, Edy Agusyanto usai menyerahkan surat rekomendasi kepada, pasangan Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda Palembang.
Rekomendasi PAN terhadap pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Palembang, Harnojoyo dan-Fitrianti Agustinda. Dimana, surat rekomendasi tersebut tanpa tanda tangan (ttd) ketum PAN, Zulkifki Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Suparno.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PAN Kota Palembang, Risky Saputra SH. mengatakan, surat tersebut baru sekedar rekomendasi bukan surat dukungan DPP PAN pada Harnojoyo dan Fitri Agustinda, karena tidak dilampirkan tanda tangan Ketum dan Sekjen PAN.
Diketahui, DPP PAN melalui Wasekjen Edy Agusyanto menyerahkan surat Rekomendasi kepada pasangan, Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda.
Rekomendasi ini resmi dari DPP, bersifat final dan mengikat. pencalonan karena kurang dukungan kursi parlemen. Saya yakin, pasangan Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda bisa memenuhinya dan SK secepatnya kita turunkan.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Palembang, Abdul Karim Nasution Menjelaskan, dalam syarat pencalonan, setiap pasangan calon yang diusung dari parpol harus didukung minimal 10 Kursi yang ada di DPRD Kota Palembang.
(Nn)