DPR Aceh Bahas Penyiapan Draf Qanun Himne

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Badan Legislasi DPR Aceh mengadakan Focus Grup Discussion (FGD), dalam rangka penyiapan draf Qanun Aceh tentang himne Aceh, hal tersebut dikatakan, ketua Komisi I DPR Aceh, Ermiadi Abdurahman ST. Senin-28 Agustus 2017.

Menurutnya, Himne Aceh yang akan diciptakan dalam bahasa Aceh bukan bahasa Indonesia dikarenakan itu bahasa khas Daerah Aceh pinta Ketua Komisi I DPR Aceh, tegas Ermiadi yang juga politisi Partai Aceh.

Acara diskusi ini diikuti oleh para akademisi , para pelaku seni, budayawan, serta Anggota DPR Aceh, yang berlangsung di ruang badan anggaran DPR Aceh,

Pelaku sastra Fkip Unsyiah, Wildan mengatakan, terkait dengan rancangan Himne Aceh yang akan di buat nantinya harus memberi makna bagaimana dengan Nama Aceh itu sendiri bukan dengan Nama lain.

“Bagaimana ini harus mengandung isi, dan harus mampu menerjemahkan tentang aceh didalam Himne tersebut,” kata Wildan.

Walaupun begitu, Wildan juga meminta bentuk syair Himne yang diciptkan nanti, harus memiliki tiga bagian, diantaranya pembukaan,isi,dan penutup, pinta dia.

Selain itu, dikatakannya, bahwa dalam himne itu, alangkah baiknya dikarang dalam bahasa indonesia,Yang artinya menjelas tentang Aceh, supaya ini bisa dinyanyikan semua orang di Aceh, seperti orang simeulue yang tidak bisa menyayikan dalam bahasa Aceh,” Tutupnya,’’(Aa79)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *