ACEH, Beritalima- Pembukaan Masa Persidangan IV DPR Aceh Tahun 2017 dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 Berjalan Khitmad.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPR Aceh H.Muharuddin,S.Sos.I, sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh tanggal 05 Oktober 2017, telah menetapkan tertib acara dan kegiatan dalam Masa Persidangan IV Tahun ini.
Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2017, yang dalam Rapat Badan Anggaran juga disepakati jumlah belanja Aceh secara garis besar yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS.
Perubahan APBA Tahun 2017 yaitu Rp. 14.911.632.809.908 (empat belas triliun sembilan ratus sebelas milyar enam ratus tiga puluh dua juta delapan ratus sembilan ribu sembilan ratus delapan rupiah),
terjadi penambahan sebesar Rp. 177.932.828.253 (seratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus tiga puluh dua juta delapan ratus dua puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah),
Dari Pagu Murni APBA Tahun 2017 Sebesar Rp. 14.733.699.981.655,- (empat belas triliun tujuh ratus tiga puluh tiga milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima puluh lima rupiah).
Pada hari Kamis tanggal 14 September 2017, Pemerintah Aceh secara resmi dalam rapat Badan Anggaran DPR Aceh menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBA Tahun.
Pembahasan ini mengingat waktu efektif hanya tinggal lebih kurang 2,5 bulan lagi. Disamping itu harapan Gubernur Aceh, dalam rapat Banggar tersebut Gubernur juga minta pihak DPR Aceh segera menyelesaikan pembahasan RAPBA tahun 2018 secara tepat waktu.
DPR Aceh juga telah melakukan Penyampaian Jawab Tanggapan Gubernur terhadap Pendapat Badan Anggaran dan Berdasarkan hasil koordinasi, penggalian masukan, serta pembahasan yang dilakukan bersama baik oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh maupun antara komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh sebagai mitra kerjanya, maka struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017, dapat disimpulkan pada Senin, 09 Oktober 2017,
Badan Anggaran DPR Aceh setelah dilakukan Perubahan Anggaran Aceh ke Tujuh Fraksi yang ada di DPR Aceh sudah menyetujui, dan kini anggaran pendapatan, Belanja Aceh dan Pembiayaan sudah disetujui.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh juga sudah sependapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh terhadap Pendapatan Aceh dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017,” ujarnya,””(Aa79)