DPR Ajak Pengusaha Menyikapi Positip RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

  • Whatsapp

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengajak semua pihak, khususnya kalangan pengusaha untuk secara bersama-sama dan bergotong royong menyelamatkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) indonesia masa depan.

Hal itu dikatakan Rahmad Handoyo dalam diskusi ‘Inisiatif DPR, Urgensi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak’ bersama anggota DPR Illiza Sa’aduddin Djamal dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti di Media Center DPR, Selasa (5/7/2022).

Menurut Rahmad Handoyo, angka stunting alias kekurangan gizi bagi anak-anak Indonesia di usia dini saat ini masih tinggi. Bahkan, Indonesia masuk nomor 5 dunia dimana anak-anak usia dini kekurangan gizi atau bergizi buruk.

”Setahun lalu, satu dari tiga anak kita stunting. Malah sekarang rilis pemerintah menyebutkan satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting,”kata Rahmad.

Artinya, menurut politisi PDIP itu, puluhan juta anak-anak Indonesia saat ini mengalami stunting. Dan yang namanya stunting itu tumbuh lembang anak mengalami masalah. Anak itu otomatis pendek, kekurangan gizi, pertumbuhannya kurang dan dewasanya pasti akan mengalami rentan terhadap penyakit-penyakit, itu satu fakta.

Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut legislator dapil Jawa Tengah ini, saat ini dari 100.000 ibu-ibu yang melahirkan ada 300 yang gugur melahirkan. implikasinya kesejahteraan ibu dan anak pasti akan bermasalah.

”Ini menjadi persoalan yang akan berdampak pada masa depan bangsa, khususnya masa depan anak-anak sebagai SDM Indonesia masa depan, ”katanya.

Menurut Rahmad, solusi stunting ini tidak cukup intervensi dengan hanya memberi masakan atau makanan tambahan. ”Makanan saja tidak cukup untuk mengatasi stunting dan kesejahteraan ibu dan anak, ”katanya.

Dalam mengatasi itu diperlukan kehadiran negara dengan memberi payung hukum. Hal inilah yang menginisiasi amggota DPR melahirkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

”Agar kesejahteraan ibu dan anak itu juga terjamin. Kalau kesejahteraan ibu dan anak, maka sumber daya manusia kita akan paling tidak terjamin untuk masa depan kita,’katanya.

Lebih jauh Rahmad mengatakan dalam RUU itu disebutkan seorang Ibu yang melahirkan mendapat hak untuk cuti 6 bulan. Hal ini mungkin akan menjadi kontroversi khususnya bagi pengusaha karena dinilai akan merugikan perusahaan.

Namun begitu Rahmad minta bagi pengusaha berpikiran positil. Jangan melihat cuti 6 bulannya atau 6 bulan tidak kerja. Tapi harus dipikirkan bagaiama menyellamatkan masa depan bangsa.

”Dengan cuti 6 bulan itu diharapkan Ibu akan fokus merawat anaknya dengan memberikan air susu ibu (ASI) ekslusif tanpa diberi susu formula. Atau makanan lain selama 6 bulan. Tidak ada makanan yang lebih baik selama. 6 bulan itu kecualI ASI, ‘katanya..

Rahmad memahami pikiran pengusaha kalau memberi cuti 6 bulan bagi karyawatinya yang melahirkan karena dianggap akan merugikan perusahaan.

”Ingat bangsa kita sedang menglami masalah stunting. Sehingga diperlukan kelegowoan pengusaha. Ingat juga nggak mungkin semua karyawati diperusahaan itu melahirkan secara bersamaan, ”katanya.

Jadi, katanya, jangan serta-merta bahwa sesempit bahwa ini undang-undangnya akan mengurangi dari sisi produktivitas kerja. Kalau hanya melihat itu betul. Tapi ini masalah bangsa yang harus dipikirkan dan diatasi bersama. (ar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait