DPR Desak Pemerintah Awasi Ketat Moda Transportasi Saat Haji dan Umrah

  • Whatsapp
Anggota DPR RI Selly desak Pemerintah awasi ketat moda transportasi saat haji dan umrah (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Akibat dari musibah kecelakaan bus menimpa warga negara Indonesia (WNI) saat ibadah Umrah, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina desak Pemerintah awasi ketat moda transportasi saat haji dan umrah.

“Saya mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan bus di Wadi Qudeid Saudi Arabia yang menewaskan 6 WNI dan melukai 14 lainnya. Kami menyampaikan belasungkawa kepada korban, dan berharap mereka diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya kepada media di Jakarta (24/3).

Selly menyatakan Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal perawatan korban agar mendapatkan fasilitas medis yang terbaik.

“Kami meminta KJRI di Jeddah dan Kantor urusan haji untuk memastikan para korban yang berasal dari travel umroh madani alam semesta, dapat dirawat dengan standar yang memadai,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Secara regulasi perlindungan jamaah, papar Selly, telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh di Indonesia, yang mewajibkan Pemerintah menjamin keselamatan transportasi jamaah.

“Namun dengan adanya kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap standar keamanan moda transportasi yang digunakan oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umroh,” terangnya.

Ia mendorong evaluasi menyeluruh serta penguatan kerjasama dengan otoritas Saudi Arabia, sehingga meningkatkan mekanisme tanggap darurat bagi para jamaah Indonesia termasuk perlindungan terhadap para jamaah.

“Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk juga dalam penyelenggaraan haji dan umroh, kami akan terus mengawal langkah-langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ungkapnya

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait