DPR Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru di Cirebon

  • Whatsapp
Anggota DPR Selly A. Gantina desak Polisi usut kasus dugaan pelecehan seksual oknum Guru di Cirebon (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual seorang oknum guru berinisial W.

“Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang meresahkan masyarakat, menimbulkan trauma fisik dan psikologis, serta memerlukan penanganan yang cepat, transparan, dan tuntas,” kata Selly dalam siaran pers tertulisnya (15/9).

Sebelumnya, publik digegerkan laporan adanya oknum guru SD di Desa Setu Kulon,Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon diduga melakukan aksi bejat selama bertahun-tahun hingga menelan banyak korban. Tragedi ini memicu kemarahan dan keresahan masyarakat setempat.

Kasus ini mencuat setelah beberapa orang tua siswa melaporkan anaknya mengalami tindakan tidak pantas di dalam ruang kelas. Peristiwa tersebut terungkap pada Senin, 15 September 2025, ketika salah satu orang tua menanyai anaknya dan mendapati pengakuan adanya pelecehan oleh gurunya. Pengakuan itu memicu koordinasi dengan orang tua korban lain, dan diduga jumlah korban mencapai lebih sembilan siswa.

Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, maka Selly meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa penyidikan harus memenuhi standar perlindungan hukum bagi korban dan saksi, terutama anak di bawah umur, dengan memperhatikan hak-hak mereka seperti privasi dan keamanan.

“Kami ingin kasus ini terbuka lebar, dengan mengedepankan fakta dan pernyataan saksi,” ujar legislator asal Dapil Jabar VIII itu.

Selly menegaskan, merujuk UU No. 12 Tahun 2022 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, instansi terkait wajib memberikan pendampingan psikologis, pendampingan hukum, serta perlindungan menyeluruh agar korban tidak mengalami revictimization akibat stigma maupun publikasi berlebihan.

Ia mendorong Pemkab Cirebon bersama Pemprov Jawa Barat mengambil langkah mitigasi, seperti meningkatkan pengawasan guru, membuka jalur pelaporan internal, melibatkan orang tua, hingga melakukan audit kepatuhan sekolah terhadap standar keamanan anak.

“Lakukan audit seleksi guru, pelatihan etika profesi, serta bangun sistem pengaduan internal yang efektif. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terulang,” terang mantan Plt Bupati Cirebon itu.

Legislator PDI Perjuangan ini memastikan, pihaknya akan terus memantau jalannya penyidikan agar kasus ini tak hanya berhenti pada hukuman pelaku, tapi juga menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di sekolah maupun masyarakat.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait