Jakarta, beritalima.com| – DPR sangat mendukung lahirnya pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, guna menjawab berbagai masalah serta tantangan yang kini sedang dihadapi. Anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina bersama pemerintah tengah berpacu dengan waktu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Dengan tenggat waktu yang sangat singkat, kami diminta membahas 768 DIM. Mau tidak mau, mekanisme pembahasan harus betul-betul efektif dan efisien, tanpa menghilangkan substansi yang diinginkan pemerintah maupun DPR,” ujar Selly saat Rapat Panja RUU Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah di Jakarta (22/8).
Selly menekankan, pokok pembahasan terutama terkait kelembagaan. Hal ini penting karena RUU tersebut akan menjadi dasar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, yang diharapkan lebih independen dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.
“Dengan carut-marut penyelenggaraan haji terdahulu, serta visi Arab Saudi yang semakin maju, kelembagaan menjadi hal paling krusial. Jangan sampai pelepasan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah justru meninggalkan beban aset yang bisa menyulitkan lembaga baru ini,” jelas Legislator Fraksi PDIP dapil Jawa Barat VIII.
Wacana perubahan Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah sudah muncul saat terjadi carut-marut dalam pelaksanannya. “Pengelolaan haji dan umrah bukan lagi hanya soal teknis perjalanan ibadah, tetapi juga menyangkut pelayanan, perlindungan, dan kepastian bagi jamaah. Dengan adanya kementerian khusus, koordinasi lintas sektor akan lebih mudah dilakukan,” papar Selly.
Selly menilai, keberadaan BP Haji saat ini masih memiliki keterbatasan dalam hal kewenangan. Padahal, kompleksitas persoalan haji dan umrah sangat membutuhkan regulasi yang kuat, termasuk dalam pengaturan kuota, standar pelayanan, serta kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.
“Kalau sudah berbentuk kementerian, maka urusannya jelas. Negara hadir penuh dalam memastikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji dan umrah Indonesia. Ini bagian dari perlindungan negara kepada warganya,” tegasnya.
Jurnalis: rendy/abri






