DPR Fokus Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda

  • Whatsapp
DPR fokus revisi UU Pemilu, RUU Pilkada belum masuk agenda (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com|- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmen DPR RI untuk memprioritaskan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam agenda legislasi nasional. Ia memastikan RUU Pilkada belum dibahas dalam waktu dekat, sekaligus menepis spekulasi publik terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“DPR dan pemerintah sepakat RUU Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Fokus kita saat ini adalah revisi UU Pemilu,” kata Dasco dalam pertemuan terbatas di Jakarta (19/1).

Ini untuk merespons berkembangnya opini publik yang mengaitkan pembahasan politik elektoral dengan wacana pengembalian pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Dasco menekankan, DPR tidak sedang membahas arah perubahan tersebut.

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu memastikan, mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak akan mengalami perubahan dalam revisi UU Pemilu. “Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Tidak ada perubahan sistem,” jelasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta pimpinan Komisi II DPR RI. Prasetyo menyampaikan hingga kini belum ada daftar inventaris masalah (DIM) resmi terkait RUU Pilkada diajukan pemerintah maupun DPR.

“Karena DIM belum ada, maka pembahasan RUU Pilkada belum bisa dilakukan,” terang Prasetyo.

Ia menegaskan, setiap perubahan undang-undang akan ditempuh melalui mekanisme legislasi yang terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait