DPR Janjikan Revisi UU Terkait KPPU Selesai Tahun Ini

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Komisi VI DPR sepakat untuk memperkuat aspek kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses
amandemen Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Revisi undang-undang ini ditargetkan selesai tahun ini.

Hal tersebut diutarakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Adisatrya Suryo Sulisto saat menghadiri acara peringatan 25 Tahun KPPU pada 9 Juni 2025 di lapangan Kantor Pusat KPPU Jakarta.

“Pembahasan UU No. 5/1999 kemungkinan akan dimulai setelah 17 Agustus 2025. Namun para pimpinan Komisi VI telah sepakat untuk memperkuat kelembagaan KPPU agar kewenangannya bisa lebih efektif dalam mengawasi persaingan usaha,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut.

Adi juga melihat urgensi peningkatan anggaran KPPU. “Saya baru pertama kali melihat langsung Gedung KPPU. Jadi saya akui, KPPU memang membutuhkan anggaran yang lebih banyak,” tambahnya.

Komisi VI memprioritaskan amandemen UU No. 5/1999 segera diselesaikan sebagaimana target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Tim Panja RUU Amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR pada bulan lalu. DPR menilai amandemen ini sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

“Tidak ada ekonomi maju jika tidak memiliki persaingan usaha yang sehat. Dengan iklim usaha yang sehat, iklim investasi juga akan membaik, sehingga positif bagi perekonomian nasional,” terang Adi. (Gan)

Teks Foto: Ketua Panja RUU Amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Adisatrya Suryo Sulisto.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait