DPR Kawal Ketat Uji Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

  • Whatsapp
DPR kawal ketat uji calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com|- Anggota Komisi IX DPR RI mengawal secara ketat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk jabatan anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Irma Suryani, salah satu anggota Komisi IX saat acara fit and proper test di DPR, Jakarta (3/2) kepada calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Afif Johan, mempertanyakan sejauh mana pemahamannya terkait otonomi daerah, terutama dalam konteks kemitraan pusat-daerah agar persoalan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), khususnya perluasan kepesertaan, tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah pusat.

Disinggu oleh Irma kebijakan efisiensi transfer ke daerah telah memunculkan persoalan serius di lapangan. Sejumlah pemerintah daerah terpaksa menonaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), berdampak pada menurunnya cakupan JKN secara signifikan di berbagai wilayah. Kondisi ini, bagi Irma, berpotensi menghambat target Universal Health Coverage (UHC) dan melemahkan perlindungan kesehatan masyarakat miskin.

Menanggapi hal tersebut, Afif Johan mengakui penurunan transfer ke daerah menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah peserta JKN nonaktif, terutama dari segmen PBI. Namun, ia menilai akar persoalan tidak semata pada keterbatasan fiskal, melainkan pada komitmen politik pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah seharusnya tetap memiliki komitmen untuk mengalokasikan anggaran lain guna menjamin penyelenggaraan JKN. Dalam kerangka desentralisasi, urusan kesehatan adalah urusan wajib sebagai layanan dasar yang harus dilaksanakan pemerintah daerah,” jawab Afif.

Anggota Komisi IX lainnya, Arzeti Bilbina Setyawan, mengemukakan penyelenggaraan JKN tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, budaya, dan kapasitas daerah. Negara, melalui BPJS Kesehatan, memikul tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak kesehatan warga negara.

Dalam konteks itu, Dewan Pengawas memegang posisi strategis untuk memastikan kebijakan berjalan adil, seimbang, dan berorientasi pada kepentingan peserta. Sehingga, tambah Arzeti,  keberhasilan pengawasan tidak boleh bersifat normatif, melainkan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan secara konkret.

“Kami ingin mengetahui bagaimana Bapak mendefinisikan kesuksesan kinerja ke depan sebagai Dewas. Apa capaian yang nantinya akan dipaparkan dan dipertanggungjawabkan ketika amanah itu dijalankan,” tegasnya.

Arzeti menilai tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan ke depan semakin kompleks, mulai dari tekanan pembiayaan, peningkatan mutu layanan, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi tersebut menuntut Dewas tidak hanya berfungsi sebagai pengawas administratif, tetapi juga pemberi arah strategis yang independen dan berani.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait