DPR Komitmen Kawal Mudik 2022 Demi Keselamatan Rakyat

  • Whatsapp

Jakarta – Pemerintah sudah resmi memperbolehkan mudik lebaran 2022. Hal ini menindaklanjuti telah melandainya kasus COVID-19 di tanah air. Ini kali pertama, setelah dua tahun pandemi di tanah air, mudik akhirnya bisa dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan DPR berkomitmen akan melakukan pangawasan mudik 2022.

“DPR tentu bicara soal pengawasan, kalau kita bicara soal pengawasan bagaimana kita mengamati bahwa surat edaran yang dibuat oleh pemerintah ini diterapkan karena ada kemungkinan ada bagian dari surat edaran ini (SE 16/22) yang menurut saya akan sulit dilaksanakan,” kata Lasarus dalam diskusi dialektika Demokrasi bertajuk ‘Balada Booster dan Mudik Lebaran” di Media Center, Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (07/04/22)

Lasarus berpandangan, jika faktanya nanti terjadi kenaikan kasus COVID-19, berarti pemerintah telah gagal dalam penerapan SE Nomor 16 Tahun 2022.

“Yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dalam konteks kita memutus mata rantai sebaran COVID-19 menurut saya ini adalah tantangan cukup menantang bagi pemerintah,” urai Lasarus.

Lebih lanjut, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini menekankan, pemenuhan vaksinasi booster adalah kewajiban demi mengantisipasi penularan saat mudik. Diketahui, Presiden memperkirakan pemudik lebaran 2022 sekitar 85 juta warga.

“Bagi yang belum vaksin booster tetap apa pun itu nanti diwajibkan tes antigen dan PCR kalau yang bersangkutan mau. DPR akan fokus membahas terkait persiapan mudik dan balik Lebaran 2022,” tandas Lasarus.

Berdasarkan data diperoleh, arus mudik yang menggunakan transportasi mobil pribadi dan kendaraan motor diprediksi sebanyak 26 persen atau 21 juta orang, sepeda motor sebanyak 18 persen atau 14 juta orang yang kemungkinan nanti lolos dari aturan SE Nomor 16 Tahun 2022.

“Yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dalam konteks kita memutus mata rantai sebaran Covid-19 menurut saya ini adalah tantangan cukup menantang bagi pemerintah. Andaikata nanti meningkat berarti itu adalah bagian dari kegagalan kita untuk menerapkan surat edaran Nomor 16 Tahun 2022,” terangnya.

Terpisah, senada dengan Lasarus, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengimbau masyarakat agar segera menjemput vaksin yang tersedia.

“Booster sudah tersedia dimana-mana, silahkan melakukan vaksinasi dan setelah ada booster sebenarnya bisa dibilang anda bisa meminimalisir potensi untuk tertular atau sebaliknya juga menularkan,” ujar Adita. (ar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait