DPR Minta BPKP Lebih Terbuka Soal Data Kerugian Negara

  • Whatsapp
Anggota DPR Annisa Mahesa minta BPKP lebih terbuka soal data kerugian negara (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Annisa M A Mahesa mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI)  lebih terbuka terkait akses data hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Ia mengatakan, data tersebut sangat penting untuk proses perumusan kebijakan serta pengawasan yang dilakukan DPR RI. Saran tersebut disampaikan Annisa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAKN bersama BPKP di Ruang Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta (28/7).

“Bahkan anggota DPR pun tidak memiliki akses langsung ke ringkasan hasil audit yang sedang berjalan ataupun yang sudah selesai, termasuk sektor-sektor yang paling sering diperiksa, nilai kerugian negara, dan status penyelesaiannya. Padahal DPR, menurut tupoksi kami, salah satunya memiliki fungsi pengawasan. Termasuk mengawasi sektor-sektor paling rawan dari audit PKKN oleh BPKP,” ujarAnnisa.

Anggota Partai Gerindra itu menjelaskan, seharusnya publik memiliki hak untuk melihat data tersebut jika sudah ada putusan atau hasil. “Jika data ini tidak tersedia secara terbuka, apakah kami boleh tahu dasar pertimbangannya. Apakah merujuk pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau ada alasan lain mengapa hasil audit PKKN tidak tersedia dalam bentuk laporan tahunan,” tanya Annisa.

Selain terkait keterbukaan data, Annisa juga memberikan evaluasi terkait audit  BPKP yang lebih berfokus pada pembuktian dan penghukuman secara pidana, namun kurang berdampak terhadap pemulihan kerugian negara. Ia menekankan, dalam praktiknya, hasil audit hanya digunakan untuk pembuktian yuridis bukan sebagai landasan strategis dalam pemulihan aset negara.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait