DPR Minta KPK-Kejagung Bahu Membahu Pulangkan buron Megakoruptor Surya Darmadi

  • Whatsapp

Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta kejaksaan dan KPK segera berkordinasi dengan otoritas Singapura agar dapat membawa pulang megakoruptor Surya Darmadi yang telah sangat merugikan negara.

“Angka 78 triliun ini sangat besar dan ini sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura,’kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (4/8/2022).

Karenanya politisi partai Nasdem inj mendesak pada KPK dan Kejaksaan agar bekerjasama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke tanah air,.

Surya Darmadi merupakan megakoruptor terbesar sepanjang sejarah bangsa ini. Surya Darmadi ternyata berada di Singapura. Surya Darmadi sendiri adalah Bos Produsen minyak goreng merek Palma, yang resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Menurut Sahroni, angka ini adalah angka korupsi terbesar sepanjang sejarah tanah air, mengingat kasus megakorupsi lainnya seperti Asabri, kerugiannya ada di angka Rp22 Triliun, dan Jiwasraya yang mencapai 16,8 Triliun.

Sahroni menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani di awal tahun ini antara Indonesia dan Singapura, dirinya meyakini bahwa kordinasi untuk kepulangan Surya akan lebih mudah dilakukan.

“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikordinasikan. Yang penting Surya ini bisa kembali ke tanah air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat merugikan negara tersebut,” demikian Sahroni.(ar

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait