DPR Pastikan Kementerian Lingkungan Hidup Cabut Segel Penutupan Obyek Wisata di Puncak

  • Whatsapp
Anggota DPR RI Mulyadi pastikan Kementerian Lingkungan Hidup cabut segel penutupan obyek wisata di Puncak (foto: istimewa)

Bogor, beritalima.com| – Anggota DPR RI Mulyadi memastikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mencabut sejumlah plang peringatan atau segel di lokasi kerja sama operasional (KSO) kawasan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Mulyadi menjawab wartawan, saat ditanya mengenai tindak lanjut hasil pertemuannya dengan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq pada 18 Oktober 2025 lalu.

“Alhamdulillah sudah ada keputusannya. Dari informasi yang saya dapatkan, sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, KSO yang memiliki izin wajib melaksanakan acara penanaman pohon bersama. Setelah itu, plang segelnya akan dicabut,” ujar Mulyadi (23/10).

Ia menjelaskan, kegiatan penanaman pohon tersebut akan dipusatkan di Kecamatan Megamendung dengan pihak Eiger sebagai koordinator pelaksana, dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

“Penanaman pohon dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi penanaman meliputi area Eiger (EAL), Pakis Hills, Kentring Manik, Pinus Foresta, JSI, dan SSBP,” terang legislator asal Kabupaten Bogor itu.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi masyarakat Bogor Selatan. Sebelumnya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menggelar audiensi dengan 13 pelaku KSO ekowisata di kawasan Puncak difasilitasi oleh Mulyadi. Dalam pertemuan itu, Hanif menyatakan siap mencabut sanksi yang selama ini menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Sebagai wakil rakyat Kabupaten Bogor, saya sangat berterima kasih kepada Menteri LH dan jajarannya yang telah membuka ruang dialog dengan para pelaku ekowisata di Puncak. Ini langkah positif agar mereka bisa dibina sesuai regulasi kementerian,” jelas Mulyadi dalam pesan WhatsApp kepada redaksi editorindonesia.com.

Jurnalis: abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait