BANGKALAN, beritalima.com | Pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus mem-PHK tenaga kerjanya. Hal tersebut berdampak pula pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, membenarkan itu. Dia ungkapkan, pada awal Juni ini secara nasional klaim telah mencapai angka di atas 921.000 kasus. Namun, lanjut Agus, BPJAMSOSTEK telah siap menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. Pihaknya telah menyiapkan berbagai kanal klaim melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.
Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id terus disempurnakan, sehingga peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online dapat dilayani langsung di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Namun demikian, Lapak Asik offline ini tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Untuk menunjukkan pelayanan Lapak Asik offline ini telah berjalan dengan baik, Dirut BPJAMSOSTEK bersama pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena beserta anggota M. Yahya Zaini, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi, serta perwakilan dari Kemenko PMK telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, Jumat (12/6/2020).
Agus menjelaskan, Lapak Asik offline ini tetap tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor cabang BPJAMSOSTEK menyediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data. Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut ‘One to Many’.
“Namun demikian, meski kami menyediakan kanal klaim offline, kami mengimbau pada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online, jika ingin klaim. Karena, prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19,” tukas Agus.
Sedangkan mengenai Lapak Asik kolektif, Agus menambahkan, layanan ini untuk perusahaan skala besar dan menengah yang terpaksa melakukan PHK minimal 30 persen tenaga kerja, dimana pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Wakil Ketua Komisi IX DRP Melki Laka Lena mengapresiasi inovasi layanan BPJAMSOSTEK di tengah pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, tiga kanal pengambilan JHT, termasuk metode ‘One to Many’, bukan hanya memberikan keamanan bagi staf BPJAMSOSTEK dan peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau dari kantor pusat.
“Kualitas dan komitmen layanan ini patut menjadi contoh bagi institusi lain yang melakukan pelayanan publik pada masyarakat. Saya berharap kualitas pelayanan ini dapat terus dipertahankan, sehingga peserta tetap bisa mendapatkan haknya,” ucap Melki.
Sedangkan anggota DJSN Agung Pambudhi mengaku sangat terkesan dengan para petugas yang memberikan pelayanan dengan penuh simpati. Namun demikian, tambah Agung, BPJAMSOSTEK perlu lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait transformasi pelayanan ini, sehingga para peserta semakin memahami tata cara baru pelayanan BPJAMSOSTEK di era new normal.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menyatakan, BPJAMSOSTEK Cabang Madura juga telah menerapkan Lapak Asik baik online maupun offline sesuai arahan kantor pusat. Lapak Asik offline dilakukan dengan tetap protokol kesehatan secara ketat, dimana setiap peserta yang datang harus pakai masker, cuci tangan, diukur suhu tubuhnya, dan disemprot pakai disinfektan. Di ruang tunggu pun mereka duduk dengan jaga jarak yang telah ditentukan.
Dhyah menjelaskan, Lapak Asik baik online maupun offline ini sebagai implementasi layanan prima BPJAMSOSTEK Cabang Madura di masa Pandemi Covid-19. “Kami harus tetap memberikan layanan prima di samping tetap menjaga pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Dhyah, Rabu (17/6/2020).
Dhyah menambahkan, bagi peserta yang mengajukan klaim JHT karena karena PHK, setelah klaimnya cair diharapkan tetap menjadi peserta BPJAMSOSTEK setelah memiliki usaha atau kegiatan ekonomi dan jasa yang baru. Karena, lanjut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, sebagaimana yang telah mereka rasakan manfaatnya. (Ganefo)
Teks Foto: Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto, bersama pimpinan komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dan anggota M.Yahya Zaini, serta anggota DJSN Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi, serta perwakilan Kemenko PMK, saat meninjau layanan Lapak Asik di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK.