JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengingatkan Kabareskrim Polri yang baru dilantik, Komjen Listyo Sigit Prabowo segera merealisasikan pengungkapan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
“Tugas pertama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru adalah fokus kepada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan,” ungkap Herman Herry dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Jangan lupa, kata politisi dari Dapil II Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, Presiden Jokowi pekan lalu sudah menyampaikan agar kasus ini bisa selesai dalam hitungan hari. Perintah Presiden ini selaras dengan keinginan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera tuntas. “Jadi, bisa dikatakan, keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru,” kata dia.
Seperti diberitakan, Listyo dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Serah terima jabatan (sertijab) berdasarkan telegram Kapolri No: ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.
“Selamat atas pengangkatan Listyo sebagai Kabareskrim. Selamat menjalankan tugas secara profesional dan menyelesaikan tantangan berat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan,” ucap Herman.
Diingatkan, penyelesaian kasus Novel mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI.
“Pada rapat kerja dengan Kapolri beberapa waktu lalu juga sudah membahas kasus ini. Kami mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan mengingat besarnya perhatian masyarakat,” ujar Herman.
Dia minta masyarakat menunggu pembuktian dari Kabareskrim. Menurut dia, Listyo punya rekam jejak mumpuni di reserse karena pengalaman yang pernah menjadi Kasubdit Bareskrim Mabes Polri dan Direktur Reserse Polda Sulawesi Tenggara.
“Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Komjen Pol Listyo untuk mementahkan keraguan tersebut,” demikian Herman Herry. (akhir)