Jakarta, beritalima.com |– Kasus sengketa lahan yang menimpa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membuka kembali borok lama soal lemahnya tata kelola aset pendidikan di Indonesia, sehingga membuat DPR turut menyorotinya.
Ironisnya, di tengah ambisi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan, masih ada kampus negeri yang terancam tak punya kepastian hukum atas tanah tempat ia berdiri.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, polemik status lahan kampus bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keamanan aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Ia menilai, ketidakpastian hukum ini bisa menghambat program pembangunan dan menciptakan kerugian negara jika tidak segera diselesaikan.
“Kami mendapat laporan bahwa ada pihak yang menggugat status tanah kampus. Ini tentu menjadi perhatian serius, apalagi pembangunan kampus ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” ujar Selly dalam kunjungan kerjanya ke UIN Antasari, Banjarmasin (3/10).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan, dana SBSN tidak bisa dicairkan bila legalitas lahan belum terjamin. “Kalau sekarang muncul sengketa, berarti perlu ada langkah penelusuran ulang dan koordinasi dengan lembaga terkait agar tidak terjadi potensi kerugian negara,” ucapnya.
Selly mengkritisi lemahnya mekanisme pengawasan dalam pengelolaan aset kampus negeri. Menurutnya, persoalan lahan seperti ini sering terjadi akibat tumpang tindih administrasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pihak kampus.
“Masalah seperti ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Jangan sampai kampus yang seharusnya jadi pusat ilmu pengetahuan justru tersandera oleh urusan legalitas yang semestinya sudah beres,” paparnya.
Ia memastikan Komisi VIII DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi II serta Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Masalah ini tidak boleh berlarut-larut. Kami ingin memastikan aset negara benar-benar aman dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. UIN Antasari harus bisa terus berkembang tanpa dibebani persoalan legalitas,” harapnya.
Jurnalis: rendy/abri






