DPRD Akan Panggil Bank Jatim Terkait Kelanjutan Bank Umum Syariah

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Komisi C DPRD Jatim akan mengundang dan memanggil PT Bank Jatim untuk membahas tentang kelanjutan spin off bank Jatim Syariah. Ini dilakukan guna mengejar target pendirian Bank Jatim Syariah sebagai badan usaha syariah (BUS) pada 2019.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah dalam keterangan tertulisnya ke Kominfo Jatim, Selasa (9/7) mengakui, proses pendirian BUMD tidak semudah pendirian usaha-usaha seperti yang lainya. Ia memahami keinginan Gubernur Jatim, Khofifah untuk memundurkan pengesahan BUS. Itu karena diperlukan pencermatan yang lebih hati-hati atau anlisa bisnis tepat. “Kami bisa memahami, jika Bu Khofifah selaku gubernur bersikap dan bertindak hati-hati agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan,” ujar Anik.

Menurut analisanya, untuk bisa spin off dari Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi BUS harus mendapatkan dua izin prinsip dan izin usaha. Selain mendapatkan dua izin, butuh modal minimal Rp 1 triliun lebih karena telah masuk buku dua. Beberapa saat lalu disepakati Rp 500 milliar dari Bank Jatim dan Rp 525 milliar penyertaan modal dari Pemprov dalam dua termin. Termin pertama Rp 200 milliar dimasukkan dalam APBD 2019, dan sisanya dialokasikan di perubahan anggaran keuangan (PAK). “Mengingat ijin prinsip belum keluar, sedangkan Rp 325 miliar direncanakan akan di plot di PAK 2019 ini. Namun 21 Mei 2019 lalu ada surat dari Bank Jatim untuk sementara di tunda karena kepengurusan belum selesai,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Anik menambahkan, kondisi rasio keuangan UUS Bank Jatim belum sehat. Sedangkan untuk bisa spin off keuangan bank harus sehat. Dengan begitu kekurangan Rp 325 miliar tidak mungkin diberikan lewat PAK 2019 ini. Kami bisa memahami, jika Bu Khofifah selaku Gubernur bersikap dan bertindak hati-hati agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (pca/p)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *