TRENGGALEK, beritalima.com
Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Trenggalek masa bakti 2019 – 2023 akhirnya secara ‘de facto’ dan ‘de jure’ resmi dikukuhkan. Pengukuhan ditandai dengan dilaksanakannya pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum HME. ZAENAL MARZUKI,MS.H.,M.H. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, pada Sabtu (16/11/19).
Dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Trenggalek, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan tamu undangan lain, acara dilaksanakan dengan lancar, tertib serta penuh hikmad. Ketua DPC Peradi di pegang oleh Haris Yudianto, S.H, M.H., Sekretaris dimandatkan kepada Rony Muhtarun, S.H, M.H., dengan Bendaharanya Heru Sutanto, S.H, M.H.
Usai dilantik, Ketua DPC Peradi Trenggalek, Haris Yudianto, dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi guna suksesnya acara tersebut.
“Mewakili jajaran pengurus DPC Peradi Cabang Trenggalek, kami sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak. Terkhusus Bapak Bupati Mochammad Nur Arifin bersama jajaran yang telah membantu memberikan fasilitas di Pendopo Kabupaten Trenggalek, karena hal ini merupakan kali pertama terjadi mengingat selama ini prosesi pelantikan pengurus Peradi dimanapun belum pernah dilaksanakan di lokasi pendopo kabupaten, ” ungkapnya.
Ditambahkan Haris, kali ini prosesi pelantikan ada dua susunan pengurus yang dilantik oleh pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, pertama adalah pelantikan susunan pengurus DPC Peradi cabang Trenggalek dan yang kedua adalah susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH) Trenggalek.
“Hari ini DPN Peradi Pusat melantik susunan pengurus DPC Peradi dan pengurus PBH Peradi Trenggalek,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi kepada beritalima.com menyampaikan beberapa harapannya terkait adanya pelantikan pengurus DPC dan PBH Peradi Trenggalek ini.
“Keberadaan DPC dan PBH Peradi Trenggalek sebagai lembaga profesi yang mandiri seyogyanya bisa bersinergi bersama lembaga pemerintah maupun lembaga penegak hukum lain dengan baik. Mampu saling dukung antar sektoral serta berkontribusi aktif bagi keadilan sesuai tata laksana perundangan yang ada,” sebutnya.
Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum, lanjut Doding, Advokat itu juga bidang profesi yang digadang-gadang bisa menjadi penjaga konstitusi. Karena Advokat dikatakan pula sebagai penegak hukum yang independen.
“Sehingga harus benar-benar menjaga maruah dari substansi amanat undang-undang, mampu menempatkan kebenaran dan keadilan diposisi yang tepat,” harap Doding.
Politisi PDIP itupun menyambut baik dengan sudah adanya kepengurusan cabang Peradi di Trenggalek. Sebagai pengemban mandat rakyat, dirinya menyampaikan kepada seluruh Advokat yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga profesionalisme.
“Dengan adanya Peradi di Trenggalek, mudah-mudahan akan mendukung pula terciptanya iklim investasi dan inovasi yang lebih baik guna mewujudkan program Trenggalek meroket. Tetap membela keadilan dengan memprioritaskan masyarakat kecil yang tidak mampu,” tandasnya.
Masih kata dia, kebetulan juga saat ini ada salah satu warga Trenggalek yang terbelit masalah hukum di negeri Malaysia dengan dakwaan telah melakukan tindakan pembunuhan sehingga diancam dengan hukum pancung.
“Masalah tersebut bisa dijadikan atensi buat teman-teman di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek yang baru dilantik. Mungkin juga sebagai langkah nyata dalam menunjukan eksistensinya ketika mendampingi warga Trenggalek,” pungkas anggota DPRD dari Kecamatan Karangan ini. (her)