SAMPANG, BeritaLima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Paripurna ke-8 tahun 2023 dengan agenda Laporan Banggar DPRD Kabupaten Sampang dan Pendapat Akhir Bupati Serta Persetujuan Bersama Terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023, Senin (4/9/2023).
Nampak hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang, Ketua dan Wakil ketua DPRD Sampang, Anggota DPRD, OPD dan Camat se-kabupaten Sampang.
Mengawali sambutan, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menjelaskan, jika dari 45 anggota DPRD yang diundang hadir 30 orang dan itu sudah memenuhi Kuorum sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sampang No. 1 tahun 2022 atas perubahan peraturan DPRD Sampang No. 11 tahun 2019 pasal 107 ayat 1 huruf B.
“Maka, atas dasar tersebut, rapat paripurna dengan agenda Laporan Banggar DPRD Kabupaten Sampang dan Pendapat Akhir Bupati Serta Persetujuan Bersama Terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023, dapat dilaksanakan,” singkatnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat selesai dan disepakati bersama.
Bupati juga menerima masukan yang diberikan sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat, “Himbauan, pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang, “ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.
“Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,” tegasnya. (FA)