Pendatanganan KUA-PPAS tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Senin (22/8) kemarin yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ibrahim Rohunussa, bersama Wakil Ketua DPRD Demianus Hattu, SH. “Alhamdulila, semua tahapan telah dapat kita laksanakan dengan baik dan lancar sehingga kita telah dapat melaksanakan pendatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2016 sebagaimana yang telah kita laksanakan dan saksikan, “kata Rohunussa.
Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleuri, SE dalam sambutannya, disampaikan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2016, yang telah dibahas secara arif dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan tanggung jawab kita semua, dan khususnya anggota Dewan yang terhormat, yang berkomitmen kuat untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Leleury juga mengapresiasi komitmen Dewan yang terhormat, dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, yang secara tegas dan obyektif disampaikan dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016. (Jossye)