DPRD dan Pemkot Mojokerto Bahas Tiga Raperda Strategis, Moeljadi Dorong Regulasi Berkeadilan untuk Warga

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Mojokerto tengah membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis yang akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Komisi II, Moeljadi, berharap pembentukan ketiga raperda tersebut menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto yang lebih maju, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD berkomitmen untuk bersinergi agar tiga raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). “Setiap keputusan yang diambil diharapkan membawa manfaat berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Kota Mojokerto,” ujar Moeljadi, politisi dari Fraksi Nasdem tersebut

Dalam proses legislasi ini, pihaknya juga memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan. Salah satunya terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, di mana ia menekankan pentingnya pelibatan para pedagang dan pelaku pasar agar aspirasi mereka dapat diakomodasi.

Moeljadi menegaskan setidaknya ada tiga poin penting yang direkomendasikan DPRD kepada pihak eksekutif. Pertama, pasar sebagai pusat perekonomian harus memberikan keuntungan bagi semua pihak. Kedua, pasar tak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai pusat interaksi sosial yang memiliki nilai tambah. Ketiga, lingkungan pasar harus dikelola secara sehat, bebas dari pencemaran, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto. Anggota Komisi II ini mengingatkan agar penyusunan struktur organisasi di masing-masing OPD selaras dengan rumpun di pemerintah pusat. “Penyesuaian ini penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan berkualitas,” jelasnya.Jumat (7/11/2025)

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga mendapat dukungan penuh dari Moelyadi. Menurut Ketua DPD PAN Kota Mojokerto tersebut, pengelolaan BMD merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. “Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan dengan baik dan benar agar memiliki nilai tambah,” tegasnya.

Ia menambahkan, tata kelola barang milik daerah yang baik merupakan cerminan dari pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Karena itu, DPRD juga memberikan catatan agar penatausahaan dan pengamanan aset daerah dilakukan melalui pengawasan dan kontrol yang lebih intensif serta berkelanjutan.

“Selain sebagai aset, kekayaan daerah juga harus diinventarisasi dan dikelola secara optimal agar dapat menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

Moeljadi menutup dengan harapan agar setelah ketiga raperda tersebut disahkan menjadi perda, akan tercipta kepastian hukum yang kuat dalam pengelolaan pasar, perangkat daerah, dan aset daerah. “Tujuannya tak lain adalah untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.(ADV/Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait