JAILOLO, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), mendesak Polres Halbar, agar mengusut tuntas siapa dalang dari pencairan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2015 senilai Rp 50 Juta, yang diperuntukan untuk pembangunan Gereja GMIH desa Ngawet, kecamatan Ibu Selatan.
Wakil ketua komisi I DPRD Halbar Arnol Boky kepada beritalima.com, Jumat (11/11), di kantor DPRD, mengatakan, persoalan bantuan sosial sebagaimana yang telah dimuat ke media, sudah dilaporkan ke Polres. Untuk itu, segera mengusut dan menyelesaikan masalah bansos untuk pembangunan rumah ibadah (Gereja) GMIH desa Ngawet, serta siapa dalang dari pencairan bantuan tersebut.
“Jadi persoalan itu, kami mendesak kepada penegak hukum Polres Halbar agar mengusut dan menyelesaikan pencairan Bansos untuk gereja, serta siapa dalang dari semua itu,”tandasnya.
Lanjut Arnol, yang membidangi soal hukum itu, berharap agar pihak Polres secepat mungkin menyelesaikan masalah itu. Sebab, menurutnya, diduga bukan hanya satu Gereja GMIH desa Ngawet, kemungkinan masih ada gereja yang lainnya. Untuk itu, pihak Polres mengambil langka, sehingga dapat mengetahuinya. “Kami menduga bukan hanya satu gereja tetapi bisa saja terdapat gereja yang lain,”bebernya.
Sementara anggota komisi III DPRD Halbar Samad Moid, terkait dengan sikap wakil ketua II DPRD Halbar Nikodemus David, untuk memediasi proses pengembalian separuh Bansos kepada pendeta Frans Satdja untuk diserahkan kepada gereja GMIH Ngawet itu, kapasitasnya sebagai apa, dan semoga tidak membawa – bawa nama lembaga DPRD.
Terpisah wakil ketua II DPRD Halbar Nikodemus David, saat dikonfirmasi via handphone, mengatakan, soal masalah tersebut ia tidak mengetahuinya, dan ia hanya memediasi,”ungkapnya singkat. (ssd)