AMBON, beriraLima.com,- DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota keuanga Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2017 oleh Pemkot Ambon.
Anggaran yang direncanakan senilai Rp.1.233.667.841.449. Jika dibandingkan APBD 2016, maka mengalami penurunan 2,54 persen atau Rp.28.830.972.067. Begitupun Belanja Daerah, untuk tahun 2017 direncanakan sebesar Rp.1.134.681.013.791. Tetapi juga mengalami penurunan sebesar 10,58 persen atau senilai Rp.120.162.695.794 dari APBD Tahun 2016.
Penjabat Walikota Ambon, Frans Johanis Papilaya menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2017 direncanakan sebesar Rp130.624.717.504 atau naik 11,55 persen dari APBD Tahun 2016. Sementara untuk Pajak Daerah tahun 2017 direncanakan sebesar Rp.75.001.439.563 atau naik sebesar 1,09 persen dari APBD Tahun 2016.
Adapun retribusi daerah direncanakan sebesar Rp.2.608.969.930 atau naik 6,72 persen. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan bersumber dari deviden atas penyertaan modal Pemkot Ambon pada Bank Maluku sama besarnya pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1.500.000.000. Sedangkan PAD yang sah direncanakan sebesar Rp15.328.514.452 atau turun 4,48 persen. Terkait dengan Dana Perimbangan yang berasal dari dana trasfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp.895.614.214.000 atau turun 7,55 persen.
“Pada tahun 2017, Dana Perimbangan dari pemerintah pusat menurun sebesar Rp.67.702.945.135,” kata Papilaya, dalam paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2017, Kamis (15/12/2016).
Dikatakan, untuk pos bagi hasil pajak dan bukan pajak, direncanakan sebesar Rp.33.704.303.000 atau turun 7,77 persen. Dan Pos Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 sama besarnya pada tahun 2016 yakni Rp.686.184.418.000. Sementara Pos Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 direncanakan sebesar Rp.175.725.493.000 atau mengalami penurunan 40,01 persen.
“Untuk Pendapatan daerah lain-lain yang menampung pendapatan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi direncanakan sebesar Rp.107.428,909.945 atau naik 35,12 persen,” terang Papilaya.
Sementara itu, untuk belanja daerah tahun 2017 untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, direncanakan sebesar Rp1.134.681.013.791 atau turun 10,58 persen dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2016 lalu. Dan untuk Tidak Langsung, yakni untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.698.700.381.714 atau turun 6,22 persen dari APBD sebelumnya.
“Penyerapan anggaran pada belanja tidak langsung sebesar 61 persen dari belanja daerah,” ucap Papilaya.
Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita berharap, proses pembahasan ini dapat dilakukan secepat mungkin. Mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki oleh DPRD saat ini.
“Kita akan membahas di tingkat komisi. Saya harap, seluruh pimpinan komisi dan anggota bekerja secara maksimal. Sehingga dapat ditetapkan melalui Peraturan Daerah dalam paripurna. Dan diserahkan ke Gubernur Maluku atas nama pemerintah Provinsi Maluku sebelum awal Januari 2017. Dan selanjutnya akan kita serahkan ke Mendagri,” Pungkasnya. (L.Mukaddar)