DPRD Gelar Paripurna Persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS, di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung, Jum’at (26/07/2024).

Ketua DPRD Tulungagung menerangkan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah disampaikan, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.

“Selanjutnya, hasil kesepakatan dan persetujuan disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi,” terang Marsono.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, Andri Santoso, menyampaikan beberapa catatan, diantaranya, perlunya dorongan kepada OPD untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan kabupaten Tulungagung. Penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat Tulungagung, sehingga bisa melakukan tugas pokok fungsinya.

“Kami memberi catatan perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang prosentasenya di angka 30% dari APBD Kabupaten Tulungagung. Termasuk soal capaian UHC masyarakat Tulungagung yang ada di posisi terbawah di Jawa Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.

“Berdasarkan KUA-PPAS tahun 2025, pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,1 triliun sehingga defisit anggaran mencapai Rp 165 miliar. Meskipun saat ini masih defisit, biasanya pada akhir tahun akan ada penerimaan dari provinsi atau pusat yang dapat memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.

Lanjut Pj. Bupati menjelaskan, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusivitas Keamanan Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang melaksanakan tugasnya mencermati, membahas dan menyempurnakan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 untuk mendapatkan persetujuan, dengan harapan agar kerjasama yang harmonis tetap terjaga.

“Memang sejauh ini masih defisit, tapi nanti di akhir tahun biasanya baru bisa diketahui ada penerimaan dari provinsi misalnya, atau dari pusat nantinya bisa untuk memenuhi kebutuhan kita,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Marsono, dihadiri oleh Pj. Bupati Heru Suseno, Sekda, Tri Hariadi, Asisten, Kepala OPD, Camat serta anggota DPRD Tulungagung. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait