TULUNGAGUNG, beritalima.com- DPRD Kabupaten Tulungagung, melaksanakan rapat paripurna pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir anggaran 2023.
Rapat Paripurna bertempat, di Ruang Graha Wicaksana gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Kamis, 28/3/2024) sore.
Hadir dalam rapat Paripurna DPRD yaitu,
Bupati Tulungagung, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli beserta Jajaran Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Sebelum memulai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, mengatakan, atas nama pimpinan dan Anggota DPRD menyampaikan Marhaban ya Ramadan, selamat datang bulan suci yang penuh berkah dan ampunan.
Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian perubahan Propemperda Tahun 2024 dan penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023.
“Selanjutnya, pengumuman perubahan struktur keanggotaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Pengumuman Keanggotaan Pansus DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang V (Periode Januari – April 2024), dijadwalkan pada hari ini Kamis tanggal 28 Maret 2024,” ucap Marsono.
Selain itu, lanjut Marsono, dalam rapat Paripurna tersebut juga diumumkan keanggotaan Pansus untuk membahas sejumlah Ranperda pada masa sidang II tahun V (periode Januari -April 2024)
Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pansus II akan membahas tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus III akan membahas tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
“Sedangkan Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan bahwa, penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023, adalah proses dari sebuah pemerintahan di setiap akhir masa anggaran, dimana dalam laporan LKPJ, disampaikan capaian Pemkab Tulungagung selama setahun yang lalu.
“Ini merupakan bagian dari pemerintahan, setiap akhir masa anggaran, selalu ada laporan LKPJ seperti ini,” ungkapnya.
Menurutnya, secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut. Termasuk indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertama yang bisa dilihat ukuran indeks pembangunan manusia, kalau kita melihat dari angka indeks pembangunan manusia kalau dibandingkan dengan tahun 2022, maka mengalami peningkatan.
“Indexs Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2022 sebesar 74,14 dan tahun 2023 74,65 atau meningkat sebesar 0,51 masuk pada kategori tinggi. IPM Tulungagung di atas IPM Nasional sebesar 74,39,” kata Pj. Bupati.
“Termasuk capaian 0 persen miskin ekstrim yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung. Kendati ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Diterangkan, Dewan punya waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan. Walaupun memang ada banyak capaian, namun ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh pemkab, termasuk infrastruktur dasar.
“Dengan ranperda-ranperda tersebut, harapannya, dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Dst).