KEPULAUAN SULA,beritaLima,com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 sekaligus Penyerahan LKPJ Pemkab kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sula( Kepsul) di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (06/05/20).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Sula,Sunaryo Thes didampingi Wakil Ketua I DPRD Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD, Hamja Umasangdji serta dihadiri Bupati, Hendrata Thes, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sunaryo Thes, dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Sunaryo Thes.
Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, “ucap Sunaryo
Lanjut Sonaryo, LKPJ kepala daerah Kepulauan Sula (TA) 2019 ini, merupakan LKPJ tahun ke – empat dari periode 2016-2021, yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Dewan akan merujuk pada segenap dokumen perencanaan yang pada hakekatnya merupakan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes dalam sambutannya menjelaskan bahwa capaian mikro kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara garis besar bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Sula dari tahun ke – tahun menunjukan trend meningkat, kecuali pada (TA) 2017 menunjukkan menurun.
Namun di (TA) 2016 tambah sebesar 5,04 persen, Kemudian (TA) 2017 turun menjadi 4,95 persen dari target yang ditetapkan sebesar 5,03 persen. Sementara pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kembali meningkat 5,34 persen dan tahun 2019 naik menjadi 5,45 persen, ” Kemudian di sektor yang memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi di antaranya pertanian, perdagangan, enceran, reparasi mobil dan sepeda motor industri pengolahan serta sektor jasa, “ungkap Hendrata.
Lanjut Bupati, infalasi merupakan salah satu indikator pembangunan di kabupaten kepulauan Sula di tahun 2016 sebesar 4,23 persen, tahun 2017 naik sebesar 5,41 persen, tahun 2018 sebesar 5,66 persen dan tahun 2019 sebesar 5,56 persen.
“Sementara itu, Lajunya inflasi kalender Nasional sebesar 5,35 persen,” tambahnya. Penentuan tingkat kesejahteraan dari setiap individu maupun setiap masyarakat dapat dilihat dari sebuah angka Index Pembangunan Manusia (IPM) merupakan akumulasi dari tiga indikator utama, yaitu index pendidikan, index kesehatan, serta index ekonomi (daya beli).
Akan tetapi Index Pembangunan Manusia (IPM) diKabupaten Kepulauan Sula dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat, yakni: pada tahun 2017 sebesar 62,4 persen. (TA) 2018 sebesar 62,96 dan tahun 2019 sebesar 63,64 persen, “Namun demikian secara peringkat, IPM kepsul masih berada di posisi kedelapan dari 10 kabupaten/kota di Povinsi Maluku Utara,” jelas Hendrata
Hendrata juga menyampaikan bahwa, Upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan pendapatan,” Namun diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu perluasan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pangan dan gusi, infrastruktur dasar, kesempatan memperoleh lapangan pekerjaan serta lapangan berusaha.
“Upaya penanggulangan kemiskinan juga difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil pembangunan,” kata Bupati Kepulauan Sula. [DN]