DPRD Gresik Fraksi Nasdem Anggap Tim Anggaran Pemkab Gresik Kurang Maksimal Tetapkan Target Pendapatan

  • Whatsapp
Kegiatan DPRD Gresik saat Rapat paripurna dengan agenda penyampaian PU Fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2024.(*)

GRESIK,beritalima.com-Fraksi Nasdem DPRD Gresik mengkritisi tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang dinilai kurang maksimal dalam Perencanaan dan Penyusunan target pendapatan Kabupaten Gresik di 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem, Mohammad Nasir, Jumat (20/10/2023) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gresik tahun 2024.

Dia menilai perencanaan dan penyusunan pendapatan kurang maksimal karena angka targetnya masih sangat minim, sementara potensi peningkatannya masih sangat besar.

“Perlu dilakukan penggalian kembali, dikarenakan angkanya masih dalam kesanggupan untuk mengeksplor (menggali) pendapatan,” terangnya.

Untuk itu Ia meminta Pemkab Gresik melakukan kajian mendalam terhadap setiap item yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Kami juga meminta agar pendapatan daerah dilakukan kajian kembali guna untuk merasionalisasi secara langsung kondisi riil di lapangan sesuai item-item yang ada dalam sumber pendapatan, seperti retribusi, pajak, parkir tepi jalan, dan sektor pendapatan lain,” jelasnya.

Dia juga meminta Tim Anggaran Pemkab Gresik untuk menandaskan lebih detail terkait pengalokasian program yang berkaitan dengan urusan publik.

“Sedangkan, pada belanja terlihat pada rutinitas kebutuhan belanja operasi, sehingga perlu dilakukan penandasan lebih detail pada program yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat/publik seperti yang tercantum dalam program Nawa Karsa Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani,” terangnya.

Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta bupati untuk mengevaluasi kembali RAPBD 2024. Sebab, dalam anggaran untuk masing-masing urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah belum menggambarkan 9 prioritas program Nawakarsa bupati.

Baik urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, maupun unsur penunjang urusan pemerintahan. Sehingga perlu pendetailan dalam program dan kegiatannya.

“Kami juga meminta kepada bupati untuk melampirkan rincian program dan kegiatan di masing-masing OPD secara detail,” katanya.

Perlu diketahui proyeksi pendapatan daerah RAPBD Gresik tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp3.636.534.627.869,00. Sedangkan proyeksi belanja daerah di RAPBD 2024 ditetapkan sebesar Rp3.605.113.188.630,00.(Moh Khoiron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait