GRESIK,beritalima.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik bekerjasama dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) berencana melakukan Studi Banding yang dilaksanakan pada tanggal 24-26 februari mendatang.
Studi banding itu mengambil tema pengentasan kemiskinan dan reformasi birokrasi yang merupakan inisiatif KWG dalam mendukung program pemerintah kabupaten Gresik.
Selain itu, Studi banding ini merupakan rangkaian Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022.
Bagi KWG, program penanganan kemiskinan merupakan salah satu program prioritas Pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah serta DPRD Kab Gresik. Hal itu sudah tertuang dalam Ranwal RKPD.
Ketua KWG, Syuhud Almanfaluti mengatakan, penanganan kemiskinan merupakan salah satu parameter sebuah pemerintah dinilai berhasil atau tidak. Karana itu, kemiskinan selalu masuk dalam program dasar.
“KWG sebagai pilar demokrasi keempat ingin turut andil, berkontribusi membantu pemerintah dalam penangan kemiskinan. Sehingga, diharapkan angka kemiskinan di Gresik terus turun setiap tahun,”ujarnya, Kamis (03/02/2022).
Berdasarkan data statistik angka kemiskinan di Gresik tercatat di tahun 2021 masih tinggi di atas Provinsi Jawa Timur, bahkan nasional. Tahun 2021 kemiskinan di Gresik 12,42 Persen, Jawa Timur 11,40 Persen, dan Nasional 10,14 Persen.
Sedangkan Banyuwangi dengan salah satunya program inovasinya dalam pengentasan kemiskinan, tercatat dalam 10 tahun terakhir (2010-2020) angka kemiskinan turun drasatis dari 2 digit atau 20 persen menjadi di bawah 1 digit sekitar 6 persen sekian di tahun 2020-2021.
Tak heran jika saat ini Banyuwangi tetap menjadi literasi daerah lain untuk menimba ilmu dalam program penanganan kemiskinan.
“Makanya, diharapkan dengan adanya kegiatan studi banding soal kemiskinan di Banyuwangi tersebut bisa mengadopsi sejumlah program yang bisa diterapkan di kabupaten Gresik. Sehingga, angka kemiskinan di pemerintahan Gresik baru bisa turun drastis,”jelas Syuhud.
Selain kemiskinan, reformasi birokrasi juga menjadi fokus tematik dalam studi banding. Hal ini difokuskan pada percepatan pelayanan publik dan pecepatan pembangunan yang didasarkan pada etos kerja dan profesionalisme birokrasi. Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mengungkapkan betapa pentingnya penataan birokrasi agar tertata sesuai kompetensi.
“Karena sebaik apapun program dan perencanaan pembangunan daerah, jika output dan outcomenya tidak bisa diukur, maka indikator kinerja birokrasinya tidak akan baik. Karena itu perlu pengukuran input, output fan outcomenya agar kinerja birokrasi bisa menjadi baik,”ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Ketua DPC PKB Gresik ini menjelaskan, pemkab Gresik juga dituntut bergerak cepat menata birokrasi sesuai perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru. Apalagi pejabat eselon IV bakal difungsionalkan sesuai peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Ini sudah menjadi dasar langkah strategis pemerintah pusat untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya akselerasi layanan publik. Ini tantangan sudah di depan mata, maka pemkab Gresik dituntut untuk banyak melakukan penataan kedepannya,”beber Qodir.
Ditambahkan Qodir, dipilhnya Banyuwangi sebagai objek studi karena banyuwangi merupakan salah satu kabupaten paling inovatif di Indonesia. Tercatat hingga 2021 Banyuwangi masih menempati peringkat pertama kategori inovatif dalam penilaian Kemendagri. Selain itu, nilai kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi juga masuk 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia.
“Karena kami lihat kabupaten yang ada di Jawa Timur, menurut saya baru Banyuwangi yang paling berhasil melakukan penataan birokrasinya. Apalagi baru-baru ini, Banyuwangi telah meraih nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik se-Jawa Timur, dengan nilai 96,75 (dari skala 81-100) dari Ombudsman RI,”Tutupnya.(Moh Khoiron)