GRESIK,beritalima.com- Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi menanggapi adanya temuan pemberian beras Corporate Social Responsibility (CSR) Smelting yang dinilai tidak layak di Desa Roomo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Abdullah Hamdi, menyatakan, jika memang pemberian bantuan beras dari program CSR PT Smelting yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) tersebut tidak layak konsumsi, maka harus ada pengusutan lebih lanjut.”Kalau ada penyelewengan harus diusut tuntas,” ujar Hamdi, Rabu (18/9/2024) kepada wartawan.
Ia meminta kepada masyarakat untuk lebih kritis, Bilamana ada pemberian barang dari program CSR kepada masyarakat diteliti lebih dulu. Apakah barangnya sesuai standart harga, juga ukuran dan kualitasnya.
“Kalau ada barang yang jelek kembalikan. Kalau ada timbangan yang kurang minta kembali. Agar yang diberikan masyarakat itu sesuai takaran dan kualitas yang baik,” kata Hamdi.
Hamdi juga mengajak semua stakeholder termasuk Legislator untuk intensif mengawasi pengelolaan dan pendistribusian pemberian CSR kepada masyarakat agar tidak ada tindakan penyelewangan.”Semuanya harus asling berpartisipasi mengawasinya ,” jelas Hamdi
Sementara itu Kapolsek Manyar, AKP Tatak Sutrisno juga menyampaikan, bahwa pihaknya siap memprosesnya jika memang ada unsur pidana.
” Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan, dan memenuhi unsur pidana, Insya Allah kita akan proses,” ujarnya saat mediasi warga dan Pemdes Roomo untuk menyelesaikan polemik tersebut di Balai Desa setempat. Selasa (17/09/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, berdemo di balai Desa setempat, pada Selasa pagi (17/09/2024) untuk memprotes pembagian jatah beras CSR dari PT Smelting yang dinilai tidak layak.
Mereka mengaku menerima jatah beras yang dibagikan pihak Pemdes Roomo, pada Jumat (13/09/2024) lalu kualitasnya sangat jelek dan tidak layak konsumsi.(Moh Khoiron)