GRESIK, beritalima.com—Komisi I DPRD Gresik merespons dugaan penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kasus ini mencuat setelah adanya penggunaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah dan diduga telah menimbulkan banyak korban.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik terkait perkembangan kasus tersebut.
“Saya masih menunggu pendalaman dan klarifikasi yang dilakukan BKPSDM Gresik terkait nama-nama korbanya,” katanya.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ASN.
“Kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Gresik mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran yang mengatasnamakan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengangkatan ASN tidak pernah dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.
“Perlu kami tegaskan bahwa pengangkatan ASN tidak pernah dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah,” tegasnya.
Rizaldi juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.
Ia menegaskan DPRD Gresik mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami sangat prihatin atas adanya dugaan penipuan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi kepada instansi resmi seperti BKPSDM agar tidak menjadi korban.
“Kami mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum, serta mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kepada instansi resmi seperti BKPSDM,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan bersama diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Mari kita waspada dan jaga bersama agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.
“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia menambahkan, BKPSDM akan mengundang dan mengonfirmasi para korban untuk memperdalam informasi, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang diduga terlibat.
“Salah satu upaya pendalaman adalah dengan konfirmasi atau mengundang pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial SEP mendatangi Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026) dengan mengenakan atribut ASN lengkap.
Ia mengaku hendak mulai bekerja berdasarkan SK pengangkatan yang dimilikinya.
Namun, kehadirannya memicu kecurigaan petugas karena ditemukan kejanggalan pada dokumen tersebut, sehingga mendorong dilakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan pemalsuan.(Ron)








