DPRD Halbar Desak Pemkab Percepat Pengajuan RPJMD

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat mendesak secepatnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, untuk segara mengajukan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pasalnya, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2016,  menunggu kesiapan penyusunan RPJMD.

“Kami menunggu kesiapan Pemkab Halbar dalam penyusunan RPJMD untuk secepatnya diajukan agar dalam pembahasan KUA – PPAS dapat di bahas pada masa persidangan ke-II (dua),”ungkap wakil ketua I DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim kepada beritalima.com, Senin (9/5), di kantor DPRD Halbar.

Lanjut Ibnu, tidak harus pembahasannya  pada masa sidang ke-III (tiga) tetapi masa sidang ke-II (dua).

Karena disesuaikan program prioritas dan untuk sementara dibuat penyesuaian. Sebab, APBD tahun ini masih merupakan program tahun kemarin.

“Jadi kami sudah intruksikan Sekwan untuk menyurat ke Bupati untuk segera mengajukan dokumen RPJMD, “tandasnya.

Dikatakannya, ‎‎dalam pembahasan APBD Perubahan disesuaikan dengan RPJMD Bupati Danny Missy dan itu tidak bisa diakomudir secara menyeluruh tetapi dilihat sesuai kebutuhan prioritas.

“Untuk sementara direkrut yang penting aja, karena tidak semuanya harus diakomudir dalam perubahan,” cetusnya.

Menurutnya, KUA-PPAS dari tahun ke tahun sering mengalami keterlambatan, sehingga di tahun ini (2016, red) lebih dipercepat. ‎Jika pemkab lamban menyampaikannya, maka akan berpengaruh pada agenda mereka lainnya, salah satunya adalah mengenai penyampaian Laporan pertanggung Jawaban Bupati, serta pembahasan rencangan APBD tahun 2017,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *