JAILOLO, beritalima.com – Dugaan Suap pembahasan Aset oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mulai dihembuskan, oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indnesia (GMNI) kabupaten Halbar.
Ketua GMNI, Idhar Bakri, dalam konfresi pers sejumlah wartawan di kantor bupati, Selasa (23/8) kemarin mengaku, persoalan persetujuan DPRD atas penyerahan aset milik Pemkab Halbar ke kota Ternate itu diduga kuat melahirkan kesepahaman tidak terhormat. Karena, dugaan kuat adanya sogokan uang sebagai tanda terima kasih Pemerintah Daerah (Pemda), kepada anggota DPRD Halbar, untuk memuluskan rencana tersebut.
Idhar menduga, adanya suap karena aroma diskusi lepas lembaga DPRD telah terdengar adanya terima uang pembahasan aset. Dengan begitu, persoalan persetujuan DPRD dilahirkan hingga diakhiri dengan penyerahan aset di kota ternate.
Idhar meski tidak menyebut nominal uang yang diterima anggota DPRD, suap kepada wakil rakyat itu berjumlah fariasi antara anggota DPRD biasa dan unsur pimpinan DPRD. Kondisi itu, sangat disayangkan karena wakil rakyat yang diharapkan bisa mewakili rakyat mempertahankan kepentingan rakyat hanya dengan satu dasar pertimbangan telah menyetujui aset itu di hibahkan.
Lanjut Idhar mengaku, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan publik kepada anggota DPRD terkait mekanisme dan pengkajian hingga terlaksanya persetujuan penyerahan aset oleh DPRD sekalipun tidak bisa diberi penjelasan secara mendetail. Parah lagi, DPRD hanya mampu menyempaikan alasan yang tidak subtansi seperti hanya demi menunjang pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Malut untuk melahirkan hasil opini publik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) APBD Halbar.
“Persoalan aset itu perlu dikaji secara matang dari sejumlah sisi sebelum dilakukan pengesahan. Bukan hanya karena gedung nginap DPRD dibangun di Ternate atau karena persoalan mendapatkan sesuatu untuk kepentingan perseorangan wakil rakyat,”cetusnya (ssd)