DPRD Halbar Mewanti-wanti Pemda terkait Usulan dan penggunaan anggaran untuk Penanganan Virus Corona

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com– Agenda Pembahasan usulan Anggaran sebesar 38 Rp milliar yang diperuntukan bagi pengnanan virus korona tak kunjung ada kejelasan.Ini menyusul dengan permintaan Badan Anggaran(Banggar)Dewan Halmahera Barat kepada pemkab melaluiĀ  Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD)untuk menghadirkan daftar Rincian Kebutuhan Anggaran(RKA)secara terperinci dari ploting anggaran sebesar 23 milliar yang bersumber dari Dana Tak Terduga(DTT)tak kunjung disodorkan.Alhasil agenda pembahasan lanjutan yang seyogyanya di jadwalkan Rabu(8/4) terpaksa dipending,dan belum diketahui pasti kapan dilanjutkan.

Anggota Badan Anggaran(Banggar)Dewan halbar,Riswan Hi.Kadam kepada wartawan,kamis(9/4/2020),mengaku agenda pembahadan yang dipending tersebut mengingat dari Pemkab tak kunjung menyodorkan daftar rincian RKA nya.

Selain ploting anggaran sebesar 23 milliar, yang RKA nya tak kunjung ada kejelasan,usulan anggaran sekitar 10 milliar, yang diploting melalui Dana Alokasi Khusus(DAK)maupun Dana Intensif Daerah(DID)yang melekat pada Dinas Kesehatan(Dinkes)untuk pembiayaan sejumlah kegiatan penanganan pencegahanĀ  Covid-19,kurang lebih 12 aitem,dinilai tidak tepat sasaran.

Dia mencontohkan,salah satu kegiatan misalnya Posyandu bagi balita,kemudian sosialiasi,hingga pemantauan yang dinilai tidak memiliki relevansi dengan penanganan covid-19.

“Mestinya ada konsep yang jelas bagaimana sisitem penanganany dan pencegahanya seperti apa,dalam rapat mereka juga tidak mampu menjelaskan,”paparnya.

Selain itu, ada juga aitem belanja langsung sejumlah peralatan kesehetan(alkes) mulai dari pembelian masker,hand sanitizer,alkohol,rapidtest hingga bak sampah, yang jika dilihat dari besaran anggaran sangat tidak rasional.

“Kita juga menginginkan agar proses pembahasanya cepat tuntas,akan tetapi tentunya harus melalui prosedur,jangan sampai bermasalah dikemudian hari,”tukasnya.(Ay).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait