DPRD Jatim Setujui Raperda Perubahan Keempat Penyertaan Modal

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – DPRD Provinsi Jatim akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah/Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyertaan modal. Dari pandangan fraksi-fraksi yang hadir, semua fraksi menyetujui dan menerima raperda ini.

Persetujuan ini dituangkan melalui penandatanganan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyertaan modal saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Jum’at (3/8).

Dalam sambutannya, Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo mengatakan, raperda tersebut diusulkan Pemprov Jatim sebagai dasar hukum penyertaan modal dari Pemprov kepada PT. Asuransi Bangun Askrida (PT. Askrida). Perusahaan ini merupakan perusahaan asuransi nasional yang bergerak di bidang jasa asuransi umum yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Pemprov seluruh Indonesia.

“Raperda ini dimaksudkan untuk menambah dan atau mempertahankan jumlah kepemilikan saham Prov. Jatim pada PT. Askrida,” kata Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim.

Menurutnya, peningkatan kepemilikan saham melalui mekanisme penyertaan modal ini penting mengingat PT. Askrida merupakan badan usaha yang sehat dan memberikan deviden besar.

“Adanya kesempatan untuk menambah kepemilikan saham yang diberikan PT. Askrida merupakan peluang yang harus ditangkap para pemegang saham,” kata orang nomor satu di Jatim ini.

*Indeks Pembangunan Manusia Jatim Meningkat*

Sementara itu, saat menyampaikan nota keuangan terhadap raperda Provinsi Jatim tentang perubahan APBD TA. 2018, Pakde Karwo menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim dalam kurun waktu tahun 2012 sampai dengan 2017 menunjukkan tren peningkatan kualitas pembangunan manusia. Kenaikan ini terlihat dari capaian IPM pada tahun 2012 sebesar 66,7 persen dan pada tahun 2017 sebesar 70,27 persen.

“Ini berarti ada kenaikan sebesar 3,57 persen dari tahun 2012 sampai dengan 2017,” katanya.

Pakde Karwo mengatakan, capaian pembangunan manusia di Jatim tahun 2017 ini dikategorikan pada kelompok ‘tinggi’, yakni mempunyai nilai di atas 70 dan di bawah 80. Ia berharap sampai dengan akhir tahun 2018, IPM mampu melebihi capaian 2017.

Rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda. Pertama, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan atas perda no.8 tahun 2013 tentang penyertaan modal. Kedua, pengambilan keputusan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyertaan modal. Ketiga, penyampaian nota keuangan gubernur terhadap raperda tentang perubahan APBD Prov. Jatim TA. 2018. (rri)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *