DPRD Kab.Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Agenda Penjelasan Pjs Bupati Mojokerto Atas Reperda APBD TA 2021 dan 4 Reperda Lainya

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima- DPRD kabupaten Mojokerto  mengelar rapat paripurna  yang membahas tentang penyampaian nota penjelasan bupati Mojokerto terhadap reperda APBD TA  2021 dan 4 reperda ,senin ( 5/10/2020) di gedung graha whicesa

Rapat paripurna DPRD Kab Mojokerto ini bedah  dari sebelumnya karena bupati tidak hadir  cuti untuk mengikuti pilkada  dan penyampaian di sampaikan oleh pjs Bupati Himawan Estu Bagijo

Rapat paripurna dipimpin   oleh Wakil Ketua Hj Setia Pudji lestari S.E,M.Si yang di dampingi dua Wakil Ketua Lainya yaitu  H.Subandi , SH dan H.Moh Sholeh ,S.Sos juga dan beberapa perwakilan anggota DPRD kabupaten Mojokerto ,juga ikut hadir  sekdakab Herry Suwito , OPD dan forkopimda

Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo menyampaikan permisi kepada semua anggota dewan yang terhormat , karena saya telah di beri amana di tunjuk sebagai pejabat sementara Bupati Mojokerto selama 71 hari,saya berharap dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan semua anggota DPRD , dan pada kesempatan ini saya mewakili pemerintah daerah kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat hari ulang tahun tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 75

Dalam penyusunan rancangan APBD TA 2021 yang mengacu pada tema RKPD yaitu mempercepat pemulihan ekonomi untuk mewujudkan  pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan industri pariwisata, kesehatan dan infrastruktur,
Pendapatan dearah di rencanakan mencapai sebesar 2 triyun,34 miliar,64 juta 592 ribu 373 rupiah  mengalami penurunan sebesar 473 miliar 815 juta 307 ribu 962 rupiah 28 sen
Apa bila dibandingkan dengan periode yang sama APBD TA 2020  sebesar 2 triyun 507 miliar 8795 juta 900 ribu 336 rupiah 48 sen .

“Terjadi penurunan tidak lain karena pandemi covid-19 dan kebijakan PSBB  hal tersebut mengakibatkan kantor, hotel , restoran, dan wisata tutup juga mempengaruhi turunnya daya beli masyarakat dan permintaan pasar” Kata Pjs Bupati

Sementara itu belanja daerah di rencanakan mencapai 2 trilyun 164 miliar 64 juta 592 ribu 374 rupiah 20 sen, terdiri dari belanja operasi sebesar 1 trilyun 485 miliar 880 juta 504 ribu 698 rupiah, belanja modal sebesar 203 miliar 750 juta 315 ribu 283 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 10 miliar  dan belanja transfer sebesar 464 miliar 350 juta 629 ribu 738 rupiah

“Belanja lebih besar pada Terget pendapatan dearah berarti terdapat defisit anggaran sebesar 130 miliar rupiah , untuk membiayai defisit anggaran kami berencana menutup dari netto pembiayaan sebesar 130 miliar rupiah  yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan setelah di kurangi pengeluaran pembiayaan. ” Tambah pjs Bupati Mojokerto

Selanjutnya penjelasan pjs Bupati Mojokerto mengenai rancangan peraturan daerah sesuai keputusan DPRD nomer 18 tahun 2019  tentang program pembentukan peraturan daerah  kabupaten Mojokerto tahun 2020  telah kami ajukan 4 reperda untuk di lakukan pembahasan bersama  dengan DPRD antara lain

1. Reperda tentang penyelenggaran makam
2. Reperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin
3 reperda tentang perubahan ketiga atau peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha
4, reperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016  tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Mojokerto

“Demikian penyampaian nota  keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mojokerto TA 2021 dan nota penjelasan atas 4 (empat) rancangan peraturan daerah ( reperda)  untuk penjelasan secara rinci dan detail dapat di lihat dalam buku yang telah kami sampaikan , untuk pendalaman terhadap masing masing materi muatan kita lakukan bersama sama dalam pembahasan untuk membangun kabupaten Mojokerto menjadi dearah yang mandiri sejahtera dan bermartabat ” kata pjs Bupati Mojokerto Dr Himawan Estu Bagijo ( Kar/Adv) 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait