DPRD Kab.Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas KUPA Dan PPASP Tahun 2020

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020 di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.Senen (10/8/2020)

Dalam Rapat Paripurna tersebut di Ketua oleh Ainy Zuroh dan di dampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Subandi dan M.Sholeh dan anggota DPRD dari perwakilan Fraksi-Fraksi sehingga memenuhi Forum untuk melaksanakan Paripurna dewan, dan juga di hadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Mojokerto

Dalam penjelasanya Bupati Mojokerto Pungkasiadi S.H saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dalam memwujudkan situati yang kondusif di wilayah kabupaten Mojokerto itu sebagai modal dasar dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas- tugas pembangunan

Dalam pelaksanaan APBD hingga tahun anggaran petengahan tahun 2020, telah terjadi perubahan-perubahan Asumsi pada kebijakan PAPBD di utamakan di karenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah daerah harus melakukan refokusing kegiatan dan Realokasi anggaran berikut ini saya sampaikan Ringkasan PAPBD dan pembiayaan daerah anggaran 2020

Pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 semula di tetapkan Rp.2.507.897.897.335 rupiah disaat di lakukan Refucusing kegiatan dan realokasi Anggaran menjadi Rp.2.291.349.522.937 rupiah telah Refocusing anggaran dan realokasi anggaran berubah menjadi Rp.2.327.838.843.824 rupiah atau mengalami penambahan anggaran sebesar Rp.36.449.328.87 rupiah

Pembiayaan Daerah pada komponen penerimaan pembiayaan ini silpa tahun 2019 hasil audit BPK sebesar Rp.351.685.673.29 rupiah di kurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3.301.764 rupian yang di gunakan untuk penyertaan modal pada PDAM Mojokerto Rp.145.764.000 serta penyertaan Modal pada PT.Bank Maja Tama sebesar Rp.3.156.000.000 rupiah dan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.348.380.991.29 rupiah

” Dan pada hari ini saya menyerahkan rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2020 untuk di diskusikan dan di bahan pada badan anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Mojokerto,dan tentunya dengan pembahasan ini, dapat di harapkan terciptanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legeslatif dalam waktu yang tidak terlalu lama,” Ujar Bupati

Setelah sambutan Pejelasan Bupati Mojokerto sidang paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas KUPA dan PPASP Tahun 2020 di tutup dengan Doa. (Adv/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait