MOJOKERTO,Beritalima.com- DPRD Kabupaten Mojokerto kembali mengelar Rapat Paripurna dengan Bupati Mojokerto di gedung dewan Graha Whicesa.senen (7/9/2020)
Dalam Paripurna tersebut dengan agenda 1.Penyampain Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi 2.Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda P-APBD T.A 2020 serta sambutan Bupati Mojokerto atas Nota kesepakatan bersama terhadap Raperda P-APBD T.A 2020
Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 Rapat Paripurna tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan tetap mengunakan masker dan jumplah yang hadir pun di batasi yaitu hanya perwakilan dari Fraksi dan yang hadir adalah Fraksi PKB berjumplah 6 orang termasuk Pimpinan,Fraksi PDI-P 6 orang termasuk pimpinan,Fraksi Golkar 3 orang termasuk pimpinan,Fraksi Demokrat 3 orang termasuk pimpinan,Fraksi PAPI 6 orang,Fraksi PKS 2 orang dan Fraksi Nasdem dan Hanura 2 orang serta undangan Forkopimda dan juga kepala OPD
Rapat Paripurna di Buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan dengan di dampingi oleh 3 wakil ketua dewan,Subandi,Puji Lestari dan Sholeh, setelah pembuka dilanjutkan dengan pandangan Fraksi melalui jubirnya H.Abdul Rohim S.Pd mengatakan pendapatan daerah pada tahun 2020 yang semula di tetapkan Rp.2.507.897.335 sen dan setelah di refucusing menjadi Rp.2.291.349.522.937 rupiah dan setelah Refucusing anggaran dan Realokasi anggaran berubah menjadi Rp.2.327.838.843.824 rupiah atau mengalami penambahan anggaran sebesar Rp.36.449.328.87 rupiah.
” Dan semua fraksi setuju atas Raperda P-APBD T.A 2020 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Abdul Rohim Spd. Jubir dari perwakilan Fraksi-fraksi
Sementara itu Bupati Mojokerto Pungkasiadi S.H dalam sambutanya atas Nota kesepakatan terhadap Raperda P-APBD T.A 2020 menyatakan dengan di setujuinya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(P-APBD) Tahun Anggaran 2020 saat ini, berarti kita telah menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
“Sehingga tinggal satu tahapan lagi bagi kita untuk dapat menyelesaikan Raperda perubahan APBD Tahun 2020, yakni evaluasi Gubernur Jawa Timur,” Kata Bupati
Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa ini sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelengarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, dan kita maklumi bahwa dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020 telah berjalan lancar walau terjadi beda pendapat dalam menyikapi beberapa program dan kegiatan yang di sampaikan oleh eksekutif.
“Namun dinamika tersebut menunjukan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di kabupaten mojokerto yang di landasi dengan kebersamaan dan ke iklasan untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya perbedaan tersebut dapat di satukan sehingga menjadi satu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini” Ujar Pungkasiadi Bupati Mojokerto
Di akhir Rapat Paripurna Ketua DPRD Ayni Zuroh memberikan kesimpukan bawasanya semua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Raperda P-APBD T.A 2020 Menjadi Peraturan Daerah. (Adv/Kar)