DPRD Kabupaten Sampang Gelar Paripurna Pengesahan Propemperda Tahun 2020

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pengesahan Propemperda tahun 2020, Raperda APBD Sampang tahun 2020 dan pengesahan enam Raperda serta pendapat terakhir Bupati Sampang, di gedung Graha paripurna jalan Wijaya kusuma Senin (18/11/2019).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, dan di hadiri wakil pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Jajaran Forkompinda, para kepala OPD dan Camat serta tamu undangan lainnya.

Mengawali paripurna Agus Husnul Yakin, sebagai Juru Bicara Bapemperda DPRD Sampang mengatakan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan biro hukum Provinsi Jawa Timur terkait Propemperda Kabupaten Sampang 2020, yang terdiri dari absolut terbuka, yakni Raperda APBD tahun 2021, Raperda perubahan APBD 2020 dan Raperta pertanggung jawaban APBD tahun 2019.

“Pada tahun 2020 mendatang, ada sebanyak 15 Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD bersama leding sektor masing-masing,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang dengan Tim Raperda kabupaten, dengan mengkordinasikan bersama komisi-komisi terkait, akan segera melakukan pembahasan dua Raperda, yakni Raperda dana cadangan untuk pembiayaan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2024 dan Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Kami minta kepada seluruh OPD, dalam waktu dekat mohon dengan sangat dapat menyampaikan dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan,” tambahnya.

Selanjutnya tempat yang sama. juru bicara Banggar DPRD Sampang Baihaki Munir menerangkan, setelah membaca, menelaah dan mengkaji Dokumen Rencana Praturan daerah tentang APBD tahun 2020, dengan tahapan pembahasan ditingkat fraksi, komisi dan OPD dengan singkronisasi TAPD serta sutudi perundang-undangan. Maka pihaknya berhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 akan diiringi dengan meningkatkan kinerja eksekutif.

“Postur RAPBD tahun 2020, meliputi total pendapatan daerah Rp1,861,051,370,965, sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1,947, 532,817,865, kami harap anggaran ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan bermanfaat kepada masyarakat,” Ucapnya.

Sementara itu. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meyampaikan, terimakasih yang dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan anggota wakil rakyat dan semua pihak terkait lain, yang telah berupaya mewujudkan komitmen untuk bersama-sama menyelesaiakan rancangan APBD 2020 tepat waktu, mulai penyusunan RAPBD, KUA PPAS sampai dengan disetujuinya rancangan APBD tahun 2020.

“Himbauan dan pendapat serta koreksi dari masing-mnasing fraksi, komisi, banggar DPRD, tentunya akan kami perhatikan sebagai masukan saling mengingatkan dalam memperbaiki kinerja untuk mewujudkan harapan bersama dan meningkat kesejahteraan masyarakat Sampang,” Pungkasnya. (FA)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *