Malangkabupaten,- Komisi B DPRD Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke RSUD, untuk melihat secara langsung kondisi pasien, pasca terjadi runtuhnya dinding bangunan pada lantai 4 proyek pembangunan gedung instalasi gawat darurat (IGD) lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang yang menimpa salah satu keluarga pasien namun sayangnya sesampai disana beberapa anggota komisi B cukup kecewa, pasalnya pasien yang tertimpa runtuhan itu telah pulang . Sehingga hanya mendapat keterangan secara lisan dari pihak RSUD tentang kondisi pasien setelah dipulangkan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo menyesalkan karena saat ini secara fisik kondisi pasien tidak bisa diketahui, dikarenakan pasien telah dipulangkan namun, dewan hanya mendapatkan informasi dari RSUD bahwa pasien mengalami luka ringan memar- memar di tubuhnya.
" Sementara ini kami hanya mendapat informasi dari RSUD, bahwa pasien mengalami luka ringan memar- memar di tubuh pasien, karena pasien sudah dipulangkan, dan untuk lebih jelasnya kami akan meminta hasil rekam medik pasien terhadap RSUD, untuk mengetahui hasil pastinya kondisi korban." Ungkapnya Kamis (13/10).
Walaupun pasien telah dipulangkan, tetapi masih menurut Widodo pihak pelaksana maupun pihak RSUD harus bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, hingga kondisi korban benar benar sudah membaik.
“Entah itu nantinya berupa kontrol lanjutan si pasien ataupun perawatannya, dan untuk ganti rugi dari pihak pelaksana juga harus bertanggung jawab, karena hal ini merupakan termasuk kecelakaan kerja,” katanya.
Terpisah terkait informasi adanya pemulangan paksa pasien yang terkena reruntuhan bangunan, pihak RSUD membantah langsung, menurut Ismadi pasien atau korban reruntuhan tersebut kondisinya sudah membaik, maka dari itu pasien harus dipulangkan.
“ Pasien dipulangkan dalam kondisi baik dan memang waktunya pulang, bukan kami pulangkan secara paksa, dan pihak kami meminta pasien untuk kontrol lanjutan di RSUD,” tandasnya.
Report by San