DPRD Kepsul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2020

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com  – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) , Senin (31/05/21), menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020. Rapat tersebut dipusatkan di Ruang Paripurna Kantor DPRD.

Rapat Paripurna hari ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Thesdan d idampingi Pimpinan DPRD serta turut hadir anggota DPRD. Fokompimda dan sejumlah OPD

“Rapat paripurna hari ini membahas LKPJ Tahun anggaran 2020. Nanti setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan disampaikan,” Kata Sunaryo

Memulai sambutannya, Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes menyampaikan LKPJ pada DPRD merupakan kewajiban Bupati sebagai kepala daerah diamanatkan dalam undang – undang nomor 23 tahun 2017 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi penyelenggaraaan perintah daerah.

“LKPJ merupakan report tahunan sekaligus wahana untuk saling berbagi peran antara eksekutif dan legeslatif dalam menganalisis kondisi kinerja pemetintah daerah yang telah dilakukan selama tahun berjalan yang dilandasi pada kemitraan dan saling melengkapi, ” kata Hendrata.

Menurut Hendrata, Dalam LKPJ juga termuat arah kebijakan pembangunan daerah, baik itu kebijakan umum, pengelolan keuangan daerah, penyelenggaran urusan desentralisasi maupun penyelenggaraan urusan tugas pembantu.

“sedangkan untuk rencana kerja pemerintah daerah 2020, diarahkan pada empat sasaran prioritas yakni optimalisasi potensi unggulan dan sinergitas lintas sektor, pembangunan partisipatif berbasis kelembagaan, perlindungan masyarakat dan kepastian hukum serta pembangunan infrastruktur, “tegas Hendrata. {dn}

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait