DPRD Kepulauan Sula menduga, ada korupsi di anggaran makan minum PNS

  • Whatsapp
Ilyas Yainahu, Ketua Komisi II DPRD SULA

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menduga ada yang korupsi uang makan minum (mami) Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kepsul.

Bagaimana tidak, mami yang dianggarakan sebesar Rp 6 miliar ini ternyata tidak di kelola sejak Januari 2019. Nyatanya, sejak Januari 2019 hingga April, PNS belum mendapatkan jatah makan sesuai dengan yang dianggarkan.
Padahal, Rp 6 miliar ini terhitung mulai dari Januari hingga Desember 2019. Tentu, selama empat bulan itu, kalau misalnya PNS belum mendapatkan jatah makan, maka yang jelas anggaran itu perlu dipertanyakan.

“Anggaran yang tersedia untuk mami sebesar Rp 6 miliar. Rp 6 miliar itu terhitung sejak Januari hingga Desember, kenyataannya Januari sampai April PNS tidak dapat jatah makan. Kemungkinan besar ada penyelewengan terhadap anggaran itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kepsul, Ilyas Yainahu kepada wartawan, Senin (17/06).

Ilyas menegaskan, kalau misalnya selama tiga empat bulan tidan mendapat jatah makan minum, berarti PNS harus mendapat uangnya selama empat bulan itu. “Ini hak PNS yang tidak bisa tidak diberikan, karena kalau tidak diberikan jatah makan dan minum, kira-kira uang itu dikemanakan. Perlu dicurigai,” semprotnya.

Selain makan minum yang tidak dilayani selama empat bulan, hari ini, politisi PKS ini langsung turun ke lokasi kantin. “Menurut dia, ketersediaan kantin ada di Pemda Kepsul sangat tidak layak untuk PNS. Sebab, ruangan yang begitu kecil dan atapnya juga sudah mulai bocor-bocor.

“Ruangan kantin tidak layak dengan jumlah PNS yang ada, atapnya juga sudah bocor-bocor. Apalagi, kualitas makanan yang mereka sediakan sangat tidak layak dikonsumsi oleh manusia. Makanan sangat parah, anggaran Rp 6 miliar dengan makanan yang kami lihat, sepertinya tidak sesuai,” ucap Ilyas.

Sebelumnya, lanjut Ilyas, mereka pernah mengusulkan ke Bagian Umum dan Bagian Keuangan agar uang mami ini diberikan secara tunai kepada PNS. Tetapi dari pemerintah daerah tetapi ngotot agar mami di kelola oleh pihak ketiga. “Mungkin ini karena mau cari untung makanya tidak mau berikan uang tunai ke PNS, makanya diberikan pihak ketiga untuk mengelolanya,” tegasnya.

Kalau misalnya diberikan uang tunai, dia menambahkan, berarti masyarakat Desa Pohea bisa membuka warung makan. Yang ada hari ini, Pemerintah Desa Pohea sudah menyiapkan beberapa tempat untuk melayani makan minum PNS yang ada. Hanya saja, uang mami dikelola oleh pemerintah, makanya tempat yang disediakan Desa Pohea dibiarkan begitu saja.

“Kalau masyarakat Desa Pohea yang berjualan makanan, sudah pasti ada perputaran ekonom di desa. Hitung-hitung kita membantu masyarakat di seputaran perkantoran,” papar Ilyas [ DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *