Bengkulu, beritalima.com – DPRD Kota Lubuk Linggau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Bengkulu, Kamis (11/4/2019). Kunjungan 10 anggota DPRD ini diterima oleh Kabid Penyelenggaraan e-Government Erika Ariesanti, Kasi Kehumasan Nugroho Tri Putra, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Hendri Akbar, dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Asdian Asikin.
Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau Merismon dalam kunjungan ini mengatakan, tujuan kunker ini untuk mengetahui pengelolaan informasi publik, keterbukaan informasi publik, dan juga implementasinya.
“Kami ingin mengetahui bagaimana Pemkot Bengkulu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Merismon.
Kabid Penyelanggaraan e-Government Erika dalam kesempatan ini menyampaikan, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kominfosan telah menjalani amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Melalui kegiatan pengelolaan media center dan PPID, Dinas Kominfosan Kota Bengkulu berupaya melakukan implementasi dari undang-undang tersebut,” kata Erika.
Selain itu, sambung Erika, Dinas Kominfosan juga melakukan inovasi dengan membuat aplikasi yang bermanfaat untuk rakyat.
“Pemkot Bengkulu memiliki aplikasi Hidayah (HD) City, dalam aplikasi tersebut terdapat Harapan dan Doa (HD) Oto. HD Oto ini bisa dimanfaatkan warga Kota Bengkulu untuk menggunakan ambulans secara gratis, termasuk mengantar warga tidak mampu untuk nikahan menggunakan mobil dinas BD 1 A dan BD 2 A pada Sabtu dan Minggu,” terangnya.
“Program dan aplikasi yang digagas Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bengkulu,” sambungnya.
Terkait itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau Merismon merasa sangat kagum dengan program yang dimiliki Pemkot Bengkulu.
“Programnya cukup bagus, mungkin ke depan bersama Pemkot Lubuk Linggau kami akan mencoba mengadopsi program-program rakyat yang telah dilakukan oleh Pemkot Bengkulu,” ujarnya. (Red/mc)