DPRD Kota Mojokerto Desak KemenPAN-RB Prioritaskan 18 Non-ASN Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com– Pimpinan DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (14/10). Agenda ini dilakukan untuk memperjuangkan nasib 18 pegawai non-ASN yang tak masuk dalam pengumuman pengadaan PPPK paruh waktu.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan 18 tenaga non-ASN yang sebelumnya mengajukan usulan susulan agar dapat masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.

“Kami ingin memastikan kejelasan status 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengadaan PPPK paruh waktu, padahal mereka sudah mengabdi dan sebelumnya sempat mengikuti hearing dengan DPRD,” ujar politisi NasDem tersebut.Rabu (15/10/2025)

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman di laman BKPSDM Kota Mojokerto, tercatat 1.123 nama yang lolos PPPK paruh waktu. Namun, 18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN justru tidak tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya kejanggalan.

Lebih lanjut Arie Hernowo, menuturkan, pihaknya meminta KemenPAN-RB memberi ruang agar 18 tenaga tersebut tetap bisa diakomodasi.

“Kedatangan kami bertujuan mendorong agar 18 tenaga non-ASN bisa masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Dari hasil pertemuan, kami mendapat informasi bahwa ada lima daerah lain yang juga mengajukan usulan susulan seperti Kota Mojokerto,” jelas Arie.

Ia menambahkan, peluang untuk mengakomodasi mereka masih terbuka.

“Masih ada harapan. Kami sudah meminta agar mereka mendapat prioritas dalam pengadaan PPPK paruh waktu,” tandasnya.(ADV/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait